Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
24 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
24 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
5
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
24 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
23 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Hukum

Setubuhi Anak Dibawah Umur, TNI Gadungan Ditangkap Polisi

Setubuhi Anak Dibawah Umur, TNI Gadungan Ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Bayu Putra Samara (kemeja bergaris) saat menginterogasi pelaku pencabulan anak dibawah umur. (GoSumut/Syafrizal Rany)
Kamis, 27 Oktober 2016 20:35 WIB
Penulis: Syafrizal Rany
KISARAN - Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan meringkus Aldi Pratama (32) warga Desa Pagar Besi, Dusun VIII, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, karena diduga melakukan persetubuhan anak dibawah umur berinisial, SA (17) warga Piasa Ulu, Kecamatan Tinggi Raja, Rabu (26/10/2016) subuh.

Dalam melancarkan aksi bejadnya, pelaku mengaku sebagai anggota TNI aktif. "Selain mengaku oknum TNI, korban juga dijanjikan akan dinikahi. Pelaku kita ringkus saat berada di kediamannya," terang Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara di hadapan sejumlah wartawan di Mapolres Asahan, Kamis (27/10/2016).

Bayu juga menjelaskan, terakhir kali korban disetubuhi pelaku di dalam areal Kebun PT BSP, Kampung Taman Sari, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan pada 20 Oktober 2016 Lalu.

"Untuk kartu Anggota TNI Palsu yang dimiliki pelaku dicetak di daerah Medan, dan kita masih mendalami kasus ini untuk pengembangan apakah ada pelaku lainnya atau tidak," tutur Bayu.

Pelaku yang dikonfirmasi perihal tersebut membantah dirinya selalu mengaku anggota TNI dalam setiap kali menyetubuhi korbannya.

"Gak ada itu, Bang. Kami pacaran. Suka sama suka, KTA TNI kubuat hanya cuma untuk jaga-jaga diri aja, Bang," kilahnya.

Aldi juga mengaku dirinya mengenal korban melalui jejaring facebook. "Kami kenal melalui Facebook, Bang. Terus kami janjian jumpa. Kuajak dia jalan-jalan. Ya udah kami terus pacaran. Aku memang sayang sama dia, Bang. Udah ada lima kali kami gituan dan itu tidak pernah kupaksa," elak buruh bangunan itu.

Editor:Arif
Kategori:Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/