Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
11 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
10 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
5 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
5 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
5
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
5 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
6
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Sepakbola
5 jam yang lalu
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Home  /  Berita  /  Beladiri

Polrestabes Medan Bekuk Pengedar 1 Kg Sabu

Polrestabes Medan Bekuk Pengedar 1 Kg Sabu
Tersangka JS menunjukkan 1 kg sabu miliknya saat menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan. (GoSumut/Kamal)
Kamis, 27 Oktober 2016 20:23 WIB
Penulis: Kamal
MEDAN - Satuan Reserse Narkotika dan Obat - obatan (Sat - Narkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba yang telah lama menjadi target kepolisian.

Informasi di Mapolrestabes Medan, menyebutkan dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 kilo gram.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto, membenarkan anggotanya membekuk seorang lelaki berinisial JS yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu pada, Rabu (26/10/2016) kemarin.

"Benar, informasi tentang JS sudah kita tindak lanjuti dan ternyata benar. Saat ditangkap dan digeledah, dari rumahnya didapati narkoba jenis sabu sabu sebanyak 1 Kg," ujar Mardiaz yang didampingi Kasat Res Narkoba, Kompol Boy J Situmorang, Kamis, (27/10/2016).

Sementara itu, Kasat Narkoba Kompol Boy J Situmorang menerangkan, tersangka merupakan pengedar narkoba yang selama ini melakukan aksinya di kawasan Jalan Medan Batangkuis, Gang Satria dan sekitarnya.

Selain menangkap tersangka, kata Boy, pihaknya juga mengamankan barang bukti, dua bungkus sabu sekitar 1 kg, 1 unit timbangan elektrik, dua bungkus kosong plastik besar, uang sebesar Rp 40 juta dan 6 unit HP.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini JS menjalani pemeriksaan dan langsung dijebloskan ke rumah tahanan Polrestabes Medan.

Editor:Arif
Kategori:Beladiri, Olympic, PON
wwwwww