Polrestabes Medan Bekuk Pengedar 1 Kg Sabu
![]() |
| Tersangka JS menunjukkan 1 kg sabu miliknya saat menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan. (GoSumut/Kamal) |
Penulis: Kamal
Informasi di Mapolrestabes Medan, menyebutkan dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 kilo gram.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto, membenarkan anggotanya membekuk seorang lelaki berinisial JS yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu pada, Rabu (26/10/2016) kemarin.
"Benar, informasi tentang JS sudah kita tindak lanjuti dan ternyata benar. Saat ditangkap dan digeledah, dari rumahnya didapati narkoba jenis sabu sabu sebanyak 1 Kg," ujar Mardiaz yang didampingi Kasat Res Narkoba, Kompol Boy J Situmorang, Kamis, (27/10/2016).
Sementara itu, Kasat Narkoba Kompol Boy J Situmorang menerangkan, tersangka merupakan pengedar narkoba yang selama ini melakukan aksinya di kawasan Jalan Medan Batangkuis, Gang Satria dan sekitarnya.
Selain menangkap tersangka, kata Boy, pihaknya juga mengamankan barang bukti, dua bungkus sabu sekitar 1 kg, 1 unit timbangan elektrik, dua bungkus kosong plastik besar, uang sebesar Rp 40 juta dan 6 unit HP.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini JS menjalani pemeriksaan dan langsung dijebloskan ke rumah tahanan Polrestabes Medan.













