Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
14 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
9 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
10 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Hukum

Terkait Tudingan Diperas Oknum Polisi Senilai Rp1 Miliar, Keluarga Eel Lapor ke Mabes dan Polda Sumut

Terkait Tudingan Diperas Oknum Polisi Senilai Rp1 Miliar, Keluarga Eel Lapor ke Mabes dan Polda Sumut
Bukti Laporan M Thohir Ritonga selaku korban dan pelapor terkait tudingan pemerasan senilai Rp 1 Milyar ke Polda Sumut, Rabu (26/10/2016)
Kamis, 27 Oktober 2016 10:38 WIB
Penulis: Reza
PADANGSIDIMPUAN - Tindak lanjut dari tudingan Eel Ritonga dan keluarga kepada oknum polisi Polres Padangsidimpuan, akhirnya secara resmi dilaporkan. Selain akan melapor langsung ke Mabes Polri, M Thohir Ritonga, adik Eel juga sudah melaporkan dugaan pemerasan senilai Rp1 Miliar itu ke Polda Sumut, Rabu (26/10/2016).

Hal itu diketahui dari bukti laporan M Thohir Ritonga sebagai pelapor dan korban ke SPKT Polda Sumut sesuai Nomor STTLP/1396/X/2016/SPKT 'I' yang menyatakan, Thohir melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan AKP DBDS (oknum Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan,red) dan kawan-kawan dengan kerugian material sebesar Rp1 Miliar.

"Iya benar, saya sudah melaporkannya ke Polda Sumut," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2016).

Laporannya tersebut juga diterima oleh pihak Polda Sumut bagian SPKT Bripka A Simangunsong dan diketahui Kepala Siaga SPKT 'I' Kompol E Bahri.

"Saya sedang mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi, dan dalam waktu dekat akan melaporkan masalah ini," tukas Eel dan menyebut dugaan pemerasan itu terkait masalah penggelapan dalam keluarga yang dulu pernah ditangani pihak Satreskrim Polres Psp.

Sementara itu, pihak Polres Psp melalui AKP DBDS yang dituding terlibat melakukan pemerasan melakukan bantahan, hal itu diketahui lewat pernyataan hak jawabnya yang ditujukan kepada salah satu media terkait adanya pemberitaan tersebut.

"Jadi apa yang disampaikan oleh saudara Eel adalah tidak benar," tulisnya dan menerangkan saat itu memang dia pejabat yang menangani kasus penggelapan tersebut.

Begitu juga dengan uang sebesar Rp1 Miliar yang dituduhkan sebagai 'Biaya Fee' untuk menangani kasus penggelapan itu, Pria yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Psp ini menegaskan tidak pernah menerimanya.

"Perlu saya tegaskan sekali lagi, bahwa saya tidak pernah menerima uang sebesar Rp1 Milyar seperti yang dituduhkan saudara Eel Ritonga," sebutnya.

Dari informasi yang beredar, terkait dugaan pemerasan tersebut sudah sampai ke pihak Polda Sumut. Bahkan, sejumlah petugas dari Bid Paminal Propam diketahui sudah turun untuk 'Menguak' adanya dugaan pemerasan itu.

Sebelumnya, Muhammad Abdu Elif Ritonga alias Eel Ritonga menuding sejumlah oknum yang bertugas di Kepolisian Resort (Polres) Padangsidimpuan (Psp) telah melakukan pemerasan kepada keluarganya. Tidak tanggung-tanggung, mantan personil Ada Band ini mengaku angka yang dituduhkannya itu mencapai Rp1 Miliar lebih.

Tudingan itu dibeberkan Eel dan keluarganya saat menggelar konferensi pers di kediamannya di Kelurahan Bincar, Kota Padangsidimpuan, baru-baru ini. Dalam keterangannya dihadapan wartawan, Eel menuding sejumlah oknum polisi yang salah satunya diketahui perwira pertama yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan.

Editor:Arif
Kategori:Hukum, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/