Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
20 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
19 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
19 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
5 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
4 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
3 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  Politik

Plt Bupati Aceh Timur: Jangan ada PNS Terlibat Politik Praktis

Plt Bupati Aceh Timur: Jangan ada PNS Terlibat Politik Praktis
Plt Bupati Aceh Timur, Amhar Abubakar
Jum'at, 28 Oktober 2016 20:01 WIB
Penulis: Ilyas Ismail
IDI - Plt Bupati Aceh Timur Prof Amhar Abubakar, dalam pidatonya pada pembukaan acara visi dan misi calon bupati Aceh Timur, Jumat (28/10/2016), dengan tegas mengatakan, seluruh PNS untuk tidak terlibat dalam politik praktis

“Saya mengingatkan kepada seluruh PNS Aceh Timur untuk tidak terlibat dalam politik paraktis dalam Pilkada 2017, jika kedapatan kita akan ambil tindakan tegas,” kata Prof Amhar.

Selain itu, ia juga mengingat kepada pendukung dua pasangan calon bupati Aceh Timur untuk terus menjaga pilkada damai di Kabupaten Aceh Timur. “Mari sama-sama kita sukseskan pilkada 2017," harap Plt Bupati Aceh Timur.

Sementara itu, tokoh hukum Aceh Timur Sopian Adami, meminta kepada Plt Bupati Aceh Timur untuk tegas dalam mengambil tindakan terhadap para PNS yang terlibat dalam politik praktis.

“Karena PNS sebagai pelayanan publik yang harus bersifat netral, apalagi PNS fungsional seperti guru dan petugas medis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jika kedapatan ada PNS terlibat dalam politik praktis di Pilkada 2017 ini, Plt Bupati harus memberi sanksi sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN  yaitu PNS yang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik akan dijatuhi hukuman berupa diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Sopian Adami.

Sopian Adami menambahkan, Ia sangat percaya kepada Amhar Abubakar yang kini menjabat sebagai Plt Bupati. "Beliau asli putra Aceh Timur, meski dalam waktu yang sangat singkat, tentunya ia akan berbuat yang terbaik untuk tanah kelahirannya. Termasuk dapat menciptkan suasana kondusif dalam Pilkada Aceh Timur 2017,” pungkas Sopian Adami.

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/