Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
22 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
2
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
Umum
20 jam yang lalu
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
3
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
22 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
4
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
22 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
5
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
Olahraga
22 jam yang lalu
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
6
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
Umum
19 jam yang lalu
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Selamatkan Kolam Renang dan Waterboom dari Kehancuran, Ini Langkah yang Dilakukan Pemkab Bengkalis

Selamatkan Kolam Renang dan Waterboom dari Kehancuran, Ini Langkah yang Dilakukan Pemkab Bengkalis
Plt Sekda H Arianto memimpin rapat aset kolam Renang Dara Sembilan dan Putri Mayang Water Park milik Pemerintah Daerah di lantai dua Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (27/10/2016).
Jum'at, 28 Oktober 2016 06:00 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Menyikapi kondisi aset kolam Renang Dara Sembilan dan Putri Mayang Water Park milik Pemerintah Daerah yang rusak parah, Pelaksana Tugas Sekretaris DaeraH, H Arianto memimpin rapat dengan pihak terkait di lantai dua Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (27/10/2016).

Rapat yang ditaja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Bengkalis, mengundang beberapa SKPD dan bagian di lingkup Pemerintahan Bengkalis, seperti Inspektorat, Bappeda, Satpol PP dan beberapa bagian di lingkup Sekretariat Daerah Bengkalis, yakni Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Perlengkapan dan Bagian Hukum serta PT Bumi Laksamana Jaya.

Baca Juga: Kolam Renang dan Waterboom Rusak Parah

Kepala Disbudparpora Bengkalis, H Eduar, yang juga selaku moderator dalam rapat tersebut, menjelaskan bahwa kolam renang Dara Sembilan dan Putri Mayang Water Park yang semula dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT BLJ, saat ini akan dilimpahkan wewenang dan tanggung jawab pengelolaannya kepada Disbudparpora, tetapi sampai saat ini berita acara penyerahan belum diterima.

“Berita acara penyerahan dari pihak PT BLJ belum kami terima, sehingga kami belum bisa mengelola kedua tempat rekreasi tersebut,” ujar Eduar.

Berkaitan dengan hal tersebut, Plt Sekda H Arianto menegaskan dan mengimbau kepada pihak PT BLJ selaku penanggung jawab keberadaan dan aset yang dimiliki kedua tempat rekreasi tersebut, agar secepatnya melakukan audit aset dan membuat berita acara mengenai pemindahan pengelolaan tempat rekreasi tersebut.

Baca Juga: Kolam Renang dan Waterboom Rusak Parah

Arianto juga meminta agar PT BLJ mengembalikan seperti semula aset yang telah mereka kelola. ''Jika ada aset yang rusak, tolong diperbaiki, begitu mengenai listrik yang telah putuskan pihak PLN agar dihidupkan kembali,'' ujar Arianto.

Dalam rapat tersebut, Sekda sangat menyayangkan ketidakhadiran dari pihak PT BLJ, sehingga hasil rapat tidak sesuai dengan yang diharapkan, karena PT BLJ adalah penanggung jawab penuh pengelolaan kedua tempat rekreasi tersebut.

''Jangan ada kegiatan apapun dalam pengelolaan kolam Renang Dara Sembilan dan Putri Mayang Water Park oleh Disbudparpora sebelum dilakukan audit aset dan berita acara serah terima dari pihak BLJ,'' ujar Arianto mengakhiri. #Semua Berita Bengkalis, Klik di Sini

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/