Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
23 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
2
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
24 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
21 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
3 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
3 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
6
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
3 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Home  /  Berita  /  Hukum

Tampung Keluhan Warga, Polsek Helvetia Bentuk Ruang Curahan Hati

Tampung Keluhan Warga, Polsek Helvetia Bentuk Ruang Curahan Hati
Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Helvetia AKP Taslim (tengah) ketika menerima warga di Ruang Curahan Hati. (GoSumut/Kamal)
Sabtu, 29 Oktober 2016 22:07 WIB
Penulis: Kamal
MEDAN - Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia membuat terobosan kreatif dengan membuka Ruang Curahan Hati (RCH), Sabtu, (29/10/2016).

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Hendra Eko T, mengatakan terobosan kreatif sektor yang dipimpinnya itu untuk menampung keluhan dari masyarakat.

"Idenya sederhana, untuk menampung aspirasi dan keluhan serta menjadi ruang mediasi bagi persoalan yang dialami warga Helvetia. Misalnya, masalah perselisihan antar keluarga," jelasnya.

Dengan adanya ruang tersebut, Hendra berharap, terobosan itu dapat membantu warga dalam mengatasi perselisihan yang terjadi.

Meski terbilang baru, namun terobosan yang dilakukan ini dianggap ampuh untuk memediasi perselisihan warga. Hal ini terbukti berdasarkan pantauan GoSumut di Polsek Helvetia.

Salah seorang warga, Teuku Iwan Yoeswardi warga Jalan Matahari Linkungan VII No. 68 mendatangi RCH Polsek Helvetia. Ia mengadukan anaknya, Aswandi yang sering melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Menerima laporan dan mendengarkan keluhan tersebut, Kepala Unit (Kanit) Bhabinkamtibmas Polsek Helvetia, AKP Taslim bersama personil langsung menjemput Aswandi dan membawanya ke RCH guna dipertemukan dengan orangtuanya. Setelah dimediasi, akhirnya terjadi kesepakatan perdamaian dan si anak meminta maaf serta membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Editor:Arif
Kategori:Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/