Disporapar Bireuen Dilebur, Pelaku Olahraga Kecewa
Penulis: Joniful Bahri
BIREUEN - Menanggapi dilakukannya perampingan atau peleburan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Kabupaten Bireuen, terutama Dinas Pemuda, Olahraga dan Parawisata (Disporapar), sejumlah pelaku dan pembina olahraga mengaku kecewa atas kebijakan yang dilakukan pihak Badan Legislasi (Banleg) DPRK setempat belakangan ini.
Menurut mereka, untuk efisiensi anggaran daerah dan harus dileburnya Disporapar Bireuen ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) setempat bukanlah solusi yang menguntungkan.
“Selama ini Dinas PK Bireuen masih kalang kabut mengurus pendidikan, baik kepala sekolah maupun guru sendiri. Belum lagi persoalan sertifikasi guru. Ini malah ditambah mengurus olahraga,” kata mantan kepala sekolah di Bireuen, Suherman Amin.
Sejatinya, pihak Banleg mencari jalan keluar lainnya, bukan dengan melakukan peleburan. Sebab pengalaman sebelumnya, Bireuen pernah mengalami hal yang sama meleburkan Dispora ke Dinas PK, akhirnya terjadi persoalan baru.
“Dengan dilakukan peleburan lagi, artinya kita kembali ke dasar lagi, bukan sebuah kemajuan tepi lebih kepada kemunduran,” katanya.
Buntut terjadinya perombakan SKPK, terutama Disporapar yang telah dilakukan rapat pandangan umum fraksi, Jumat (28/10/2016) malam, sejumlah pemerhati dan pembina olahraga di Bireuen kecewa.
Bahkan dari beberapa akun di media sosial facebook yang beredar, mereka merasa keberatan terhadap peleburan Disporapar ke Dinas PK yang dilakukan oleh wakil rakyat itu.
“Dengan situasi seperti ini, sebagai pelaku olahraga harus bekerja keras, demi menjaga marwah Kabupaten Bireuen. Menjaga keseimbangan mental para atlet, memanfaatkan olahraga sebagai sarana pencegah hal yang negatif seperti narkoba,” kata mantan pemain sepakbola PON Aceh, Helmi Abdullah kepada GoAceh, Sabtu (29/10/2016).
Bahkan beberapa akun facebook lain berujar, dileburnya Disporapar dengan alasan menghemat anggaran daerah. “Tapi yang ditakutkan nanti, untuk anggaran aspirasi dewan akan bertambah,” kata pembina olahraga lainya.
Sementara itu, dari Facebook Messenger, Ketua Banleg DPRK Bireuen, Mukhlis Rama kepada GoAceh mengatakan, konsekuensi dari perampingan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dimana Disporapar dimerger ke Dinas PK.
Kondisi ini bukan hanya sekedar dari konsekuensi sebuah aturan perundang-undangan yg baru, tapi juga bagian dari upaya semua untuk memaksimalkan efisiensi dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.
“Peleburan ini adalah bagian dari awal komitmen kita untuk benar-benar mengawal dana yang dialokasikan untuk program dan kegiatan olahraga dan bisa diperuntukan untuk item yang kongkritnya bermuara kepada penguatan dan peningkatan prestasi,” katanya.
Editor | : | Yudi |
Kategori | : | Pendidikan, Olahraga |