Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
22 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
2
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
22 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
3
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
21 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
4
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Sepakbola
21 jam yang lalu
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
5
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
22 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
6
Lewat Single "Cinta Baru", Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Hiburan
22 jam yang lalu
Lewat Single Cinta Baru, Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Home  /  Berita  /  Beladiri

Tengah Asik Pesta Narkoba di Sebuah Warung, Tiga Warga Pasir Penyu Inhu Dibekuk Polisi

Tengah Asik Pesta Narkoba di Sebuah Warung, Tiga Warga Pasir Penyu Inhu Dibekuk Polisi
Sabtu, 29 Oktober 2016 23:02 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT - Tiga pengguna sekaligus pengedar sabu yang kerap beroperasi di wilayah Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau digerebek Unit Reserse Polsek Pasir Penyu, Sabtu (29/10/2016), sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.

Ketiganya diketahui berinisial, PT (25), warga Kelurahan Sekar Mawar, OF (21) warga Kelurahan Kembang Harum dan UD (16) warga Desa Air Molek 2, Kecamatan Pasir Penyu. Aksi pengedar barang haram itu terendus pihak kepolisian setempat berkat informasi masyarakat setempat.

Baca Juga: Buron 8 Bulan, Pelaku Penikaman Mahasiswa di Inhu Dibekuk

"Ketiga tersangka itu ditangkap atas informasi masyarakat yang menyebutkan di Kelurahan Sekar Mawar, tepatnya di warung milik Goto, ada beberapa orang yang tengah pesta sabu," ujar Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, Sabtu (29/10/2016).

Atas infotersebut, Kapolsek Pasir Penyu AKP Ahmad Prihatin memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Tepat pada pukul 01.00 WIB, ketiganya diamankan saat mengkonsumsi barang haram tersebut.

"Saat ini ketiganya telah kita diamankan di sel tahanan Polsek Pasir Penyu. Dari tangan mereka, disita barang bukti berupa 32 paket sabu seharga Rp4,8 juta. Yakni, 2 paket seharga Rp400 ribu, 4 paket seharga Rp250 ribu, 4 paket seharga Rp 200 ribu dan 22 paket seharga Rp100 ribu," jelas Yarmen.

Baca Juga: BNNP Riau grebek Terduga Bandar Narkoba di Inhu

Tidak itu saja, petugas juga menyita barang bukti berupa, 1 set diduga alat isap sabu atau bong, uang tunai Rp450 ribu yang diduga hasil penjualan sabu dan 2 unit HP yang diduga digunakan untuk kejahatan.

"Saat ini ketiganya masih menjalani proses penyidikan guna membongkar jaringan peredaran barang haram itu," pungkas Yarmen.*** #INHU

Kategori:Beladiri
wwwwww