Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
2
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
5 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
3
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
4 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
4
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
4 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
4 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
4 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Home  /  Berita  /  Pemerintahan
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Lima Puluh Kota Irdapel Masrizal

Usai Ketok Palu SKPD Harus Bekerja Keras

Usai Ketok Palu SKPD Harus Bekerja Keras
Irdapel Masrizal---Jubir Fraksi Gerindra DPRD Lima Puluh Kota.
Sabtu, 29 Oktober 2016 20:14 WIB
Penulis: Bayu De Nura
LIMA PULUH KOTA--Secara marathon, DPRD bersama eksekutif telah membahas berbagai hal, terkait dengan penambahan anggaran, pengurangan anggaran, pengalihan anggaran, dan bahkan penghapusan anggaran pemerintah kabupaten Lima Puluh Kota.
 

“Oleh karena itu, setiap anggaran yang disusun harus berdasarkan prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, “ujar juru bicara fraksi Gerindra DPRD Lima Puluh Kota, Irdapel Masrizal dalam penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap APBD Perubahan 2016, bertempat di aula DPRD setempat, Jum’at (28/10).
 
Rapat paripurna DPRD Lima Puluh Kota terbuka untuk umum itu, dipimpin wakil ketua DPRD Lima Puluh Kota Sastri Andiko Dt. Putiah dan Deni Asra, dihadiri anggota dewan, Bupati Irfendi Arbi, Sekdakab H. Yendri Tomas, para SKPD dan undangan lainnya, sebelumnya Sekwan Desri menyampaikan rekomendasi badan anggaran terhadap APBD perubahan 2016.
 
Dipaparkan Irdapel Masrizal, bila efisiensi adalah melakukan sesuatu dengan benar, maka efektivitas adalah melakukan sesuatu yang benar. efektivitas dapat dikaitkan dengan tujuan umum pemerintah, antara lain, kesejahteraan (pertumbuhan ekonomi), keadilan sosial, stabilisasi, ataupun tujuan sektoral yang lebih spesifik.
 
Untuk mengetahui capaian efisiensi dan efektivitas, maka perlu adanya indikator-indikator yang menggambarkan capaian kinerja pelaksanaan anggaran. Selanjutnya, indikator-indikator kinerja pelaksanaan anggaran tersebut harus dapat menjelaskan bahwa penilaian kinerja pelaksanaan anggaran lebih diarahkan pada penggunaan, pemenuhan target, dan dampak yang ditimbulkan dari belanja pemerintah, bukan tinggi atau rendahnya tingkat penyerapan anggaran. Dalam kerangka inilah seharusnya anggaran pemerintah kabupaten Lima Puluh Kota disusun.
 
Setelah melalui proses panjang, rapat-rapat, dan diskusi, serta setelah mencermati, dan mempelajarinya, nota keuangan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016.
 
Kemudian, rancangan peraturan daerah kabupaten Lima Puluh Kota tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016. Pendapat badan anggaran DPRD terhadap rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016.
 
Setekah itu, juga berpedoman kepada jawaban pemerintah kabupaten Lima Puluh Kota atas pertanyaan ,usul, dan saran badan anggaran DPRD kabupaten Lima Puluh Kota terhadap rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015.
 
Untuk itu, fraksi Partai Gerindra memberikan catatan-catatan dan saran diantaranya dalam me-realisasikan anggaran, seluruh jajaran SKPD masih patut untuk melanjutkan penghematan lebih signifikan, terutama pos belanja pegawai dan belanja peningkatan prasarana dan sarana aparatur.
 
Masing-masing SKPD masih perlu meningkatkan serapan anggaran secara optimal, mengingat tahun anggaran 2016 hanya menyisakan waktu 2 bulan, usai ketok palu SKPD harus bekerja keras agar kegiatan yang ditetapkan di reguler maupun di perubahan yang hari ini kita  setujui bisa terserap secara optimal sehingga bisa dirasakan masyarakat.
 
Dalam menndukung pergeseran dan penambahan sebagaimana  rekomendasi banggar dan untuk kepentinagan masyarakat  agar dapat ditampung dengan jalan rasionalisasi terhadap RAPBD Perubahan tahun anggaran 2016.
 
Kegiatan yang bersumber dari dana dak yang berada di beberapa SKPD yang terkurangi pada saat verivikasi rka agar dipenihi kembali pada RAPBD Perubahan 2016 ini. 
 
Menyikapi perkembangan kegiatan yang tidak terlaksana (7 paket kegiatan.Red ) di dinas PU sejak tahun 2015 sampai tahun ini, maka sangat perlu kiranya kepala daerah bisa mengambil kebijakan yang tepat dalam menyelesaikan persoalan yang ada sehingga ditahun 2017 nanti, kegiatan yang dimaksud bisa terlaksana sesuai harapan masyarakat dan kita semuanya.
 
Untuk kegiatan yang sudah dilaksanakan sebelum adanya pengesahan APBD Perubahan tahun 2016 yang tidak tertampung di APBD induk, supaya ini tidak dibayarkan karena bertentangan dengan aturan yang berlaku.
 
Bantuan keuangan dari propinsi sumatera barat untuk tahun 2016 kepada daerah supaya dapat dilakukan proses dan mekanisme sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga dapat dilaksanakan di sisa tahun anggaran ini.
 
Pada akhirnya,  dengan memperhatikan seluruh catatan yang kami sampaikan, merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dengan pendapat fraksi dan berdasarkan hasil perhitungan anggaran maka di sepakati ringkasan neraca perubahan APBD 2016.
 
“Maka fraksi Partai Gerindra dapat menerima rancangan peraturan daerah kabupaten Lima Puluh Kota tentang perubahan APBD Perubahan tahun anggaran 2016 untuk di sahkan sebagai peraturan daerah kabupaten Lima Puluh Kota, “ujar Irdapel Masrizal.
 
Sementara, wakil ketua DPRD Lima Puluh Kota Sastri Andiko Dt. Putiah dan Deni Asra, menyampaikan, pendapat akhir fraksi Partai Gerindra, berharap agar pola penyerapan anggaran dilakukan dalam gerak yang berimbang, proporsional, dan berkelanjutan.
 
“Pola anggaran yang hendak dicapai di kemudian hari, adalah bukan hanya sebatas terserapnya anggaran, tetapi yang lebih penting lagi adalah bagaimana penyerapan anggaran mampu melahirkan efek positif dalam rangka menggerakkan roda pembangunan daerah kabupaten Lima Puluh Kota yang tercinta ini, “ujar kedua pimpinan DPRD itu.***

Editor:M Siebert
Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/