Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
9 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
5
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
4 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

BNN Sumut Sita 85 Kg Sabu Bersama 2 Warga Aceh Timur

BNN Sumut Sita 85 Kg Sabu Bersama 2 Warga Aceh Timur
Narkoba di dalam jeriken disita oleh BNNP Sumut. [Merdeka.com/Yan]
Senin, 31 Oktober 2016 16:41 WIB

MEDAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan pengiriman 85 Kg sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi. Narkotika itu diselundupkan dengan modus memasukkan ke dalam jeriken, dibenamkan ke laut, lalu ditarik kapal. 

Tiga orang diamankan BNNP Sumut dalam operasi ini. Ketiganya, yaitu JAK (35), warga Bagan Siapiapi, Riau; MZ (35), warga Keude Geurubak, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur yang tinggal di Mariendal, Medan; dan R (28), warga Keude Geurubak.

"Ketiga pelaku kita tangkap di kawasan Labuhan Batu Selatan pada 26 Oktober 16 mulai pukul 01.00 WIB," kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Andi Loedianto, Senin (31/102016).

Baca: Lagi, Lima Pria Ditangkap Polisi Karena Miliki Sabu

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika antar provinsi dengan titik transaksi di Labuhan Batu. Dari penyelidikan dilakukan, petugas BNNP mendeteksi tiga kendaraan dicurigai, yaitu Nissan X-Trail hitam, Toyota Avanza, dan Honda CRV hitam BK 1989 ZJA. Ketiganya melintas di perbatasan Sumut dan Riau pada Selasa (25/10), namun posisi kendaraan itu terpisah.

Dalam pengejaran, hanya Nissan X-Trail berhasil disergap di Jalan Lintas Timur Sumatera, tepatnya di Simpang Tolan, Kampung Rakyat, Labuhan Batu Selatan. Sedangkan dua kendaraan lain mampu meloloskan diri.

Baca: Sabu Malaysia 39 Kg Bersama 2 Pria Aceh Tamiang Dibekuk

Petugas mengamankan JAK dari Nissan X-Trail itu. Ditemukan pula delapan jeriken di dalam kendaraan itu. Setelah diperiksa di dalamnya ditemukan sabu-sabu dan ekstasi. "Total kita temukan 85 Kg sabu-sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi," kata Andi.

Petugas terus mengejar dua mobil lainnya. Beberapa jam berselang mereka menemukan Honda CRV target. Dari mobil itu diamankan MZ alias HS dan R. Tersangka lain menumpang Avanza masih diburu petugas.

Penangkapan ini mengungkap modus yang digunakan para pelaku menyelundupkan sabu dan ekstasi dari Malaysia. Mereka ditengarai membawa narkotika itu menggunakan jeriken. "Sabu dan ekstasi dimasukkan ke jeriken yang sudah dipotong pada bagian belakang, kemudian mereka tempel lagi, lalu diselundupkan. Diduga jeriken ini dibenamkan ke laut lalu ditarik kapal. Jika dirazia, mereka tinggal memutuskan tali. Modus ini harus jadi perhatian," sebut Andi sambil menunjukkan jeriken yang masih terikat tali.

Baca: Polresta Banda Aceh Blender Sabu Seharga Rp5 M

Dia mengatakan, narkoba yang disita mampu meracuni ratusan ribu orang. Asumsinya 1 gram sabu bisa dipakai 5 pengguna pemula. "Sementara 1 ekstasi dapat digunakan 2 pemula," tegas Andi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimalnya hukuman mati.

Editor:Kamal Usandi
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/