Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
13 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
7 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
7 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Alamak...! Gara-gara Narkoba, Pasangan Sejoli Yang Berencana Mau Nikah, Harus Meringkuk di Hotel Prodeo

Alamak...! Gara-gara Narkoba, Pasangan Sejoli Yang Berencana Mau Nikah, Harus Meringkuk di Hotel Prodeo
Foto: Ngadri/GoNews.
Senin, 31 Oktober 2016 16:37 WIB
Penulis: Ngadri
PONTIANAK - Nasib sial dialami pasangan sejoli di Pontianak, Kalimantan Barat. Niatnya cari modal buat nikah malah berujung dipenjara. Pasalnya, pasangan tersebut mencari modal dengan jalur yang salah, yakni dengan mencoba menjadi penyelundup narkoba.

Pasangan sejoli yang berinisial SS (26) dan (SF) (37) mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Tak tanggung-tanggung, sabu seberat 6,3 kg dan 2.000 butir pil extasy. Keduanya ditangkap petugas Bea dan Cukai Entikong, diperbatasan pada Jumat (28/10/2016) sekitar pukul 14,35 WIB.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Kanwil Bea dan Cukai Kalimantan Barat, Saifullah Nasution kepada GoNews.co, Senin (31/10/2016) siang di Mapolda Kalimantan Barat.

"Kronologisnya, saat melintas mobil Kijang dengan Nopol KB 1823 HS, kemudian petugas menghentikan mobil tersebut, karena sedikit mencurigakan, dan ternyata setelah di geledah, ternyata benar banyak barang bukti yang ternyata narkoba," ujarnya.

Selain mengamankan narkoba, petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti, paspor, KTP, 8 unit HP dan satu unit mobil Ford B 1578 CTR  yang diduga milik kedua tersangka.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya sekarang tersangka SS dan SF ditahan di rutan Mapolda Kalbar, dan kasus tersebut masih terus dikembang untuk mengetahui apa masih ada tersangka lain," pungkasnya. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Kalimantan Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/