Defisit Rp352 Miliar, Belanja Daerah Inhil pada KUA-PPAS Perubahan Direncanakan Rp2,3 Triliun
Penulis: Rida Ayu Agustina
Tentang Pendapatan Asli Daerah, semula target APBD Murni Tahun Anggaran 2016, sebesar Rp130.745.947.656, 36 sen, dan setelah melalui pembahasan bersama berubah menjadi sebesar Rp135.349.726.228, 36 sen, atau ada peningkatan sebesar Rp4.603.778.572 , 00, atau naik 3,52 persen.
Tentang Dana Perimbangan, semula target Dana Perimbangan sebesar Rp1.589.200.282.260,00 dan setelah melalui pembahasan bersama berubah menjadi sebesar Rp1.463.191.465.203,00, sehingga terjadi pengurangan sebesar Rp126.008.817.057, 00 atau turun sebesar 7,93 persen.
Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah semula sebesar Rp225.179.599.575, 66 dan setelah melalui pembahasan bersama berubah menjadi sebesar Rp436.664.036.514, 66 sen, terjadi peningkatan sebesar Rp211.484.436.939, 00 atau naik 93,92 persen.
Dari tiga aspek pendapatan itu, disimpulkan bahwa semula target APBD Murni Tahun Anggaran 2016, Pendapatan Daerah Inhil adalah sebesar Rp1.945.125.829.492, 02 sen dan setelah melalui pembahasan bersama, maka Pendapatan Daerah pada KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2016 mengalami perubahan menjadi sebesar Rp2.035.205.227.946, 02 sen atau terjadi peningkatan sebesar Rp90.079.398.454, 00 atau naik 4,63 persen.
Seperti yang dijelaskan anggota Badan Anggaran DPRD Inhil, Wisnaria saat penandatanganan KUA-PPAS di ruang Banggar DPRD Inhil, adanya kenaikan ini lebih dikarenakan adanya bantuan keuangan khusus dari Provinsi sebagaimana tertuang pada Peraturan Gubernur Riau nomor 59 tahun 2015.
Sementara tentang Belanja Daerah, secara umum terjadi penurunan dari target belanja yang semula direncanakan, dimana semula diproyeksikan pada APBD Murni 2016 Belanja Daerah sebesar Rp2.479.115.150.395,79 sen terjadi perubahan sebagaimana yang tertuang pada rancangan buku Perubahan KUA-PPAS tahun 2016 menjadi sebesar Rp 2.381.379.618.674, 84 sen atau ada penurunan pada target Belanja Daerah sebesar Rp.97.735.531.720, 95 sen atau turun 3.94 persen.
Setelah melalui pembahasan bersama maka disepakati terjadi perubahan pada Belanja daerah sebagaimana yang tertuang pada rancangan buku Perubahan KUA-PPAS tahun 2016 berubah menjadi sebesar Rp2.387.628.112.674, 84 sen atau ada tambahan sebesar Rp6.248.494.000, 00 .
''Sehingga, Belanja Daerah pada KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2016 ini, mengalami Defisit sebesar Rp 352.422.884.728, 82 sen,'' ujar Wisnaria.
Kemudian, terhadap sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya, dimana setelah melalui audit BPK dan pada Perda LPJ APBD Tahun 2015 adalah sebesar Rp386.164.822.875, 82 sen, Silpa ini dipergunakan untuk menutupi defisit anggaran pada belanja dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp17.700.000.000, 00.
Sehingga pembiayaan Neto menjadi sebesar Rp 368.464.822.875, 82 dan masih terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp16.041.938.147, 00 yang merupakan sisa akumalasi DAK pada tahun-tahun sebelumnya yang belum dapat dibelanjakan pada tahun ini.
''Setelah melalui pembahasan bersama oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indragiri Hilir bersama TAPD dan Satuan Kerja Terkait serta memperhatikan saran rekomendasi Komisi maka Rancangan KUA-PPAS Perubahan dapat disepakti bersama, dan selanjutnya akan dituangkan kedalam nota kesepakatan,'' tutupnya.***#INHIL
Kategori | : | Politik |