Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
13 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
13 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
13 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Pemerintahan
Kisruh Lahan Pasar Gedang

Mahkamah Agung Menangkan PT Patra Niaga, 183 Pedagang Pasar Gedang Kembali ke Kelakap Tujuh di Dumai

Mahkamah Agung Menangkan PT Patra Niaga, 183 Pedagang Pasar Gedang Kembali ke Kelakap Tujuh di Dumai
Pasar di Jalan Dock Yard pun ikut dipindahkan ke Pasar Kelakap Tujuh, Kota Dumai, Riau.
Selasa, 01 November 2016 17:13 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Pasar Gedang yang berada di Jalan Husni Thamrin berdiri di lahan milik PT Patra Niaga. Dalam kisruh perebutan lahan tersebut, Mahkamah Agung memenangkan PT Patra Niaga. Akibatnya, sekitar 183 pedagang di pasar tersebut dikembalikan ke Pasar Kelakap Tujuh Jalan Ratu Sima.

Hal itu dibenarkan Kepala Kantor Pelayanan Pasar, Bambang Wardoyo kepada GoRiau.com, Selasa (1/11/2016). Saat ini bagaimana mengupayakan Pasar Kelakap Tujuh bisa berjalan kembali.

Baca Juga: Habiskan APBD Rp9 Miliar, Sampai Saat Ini Pasar Kelakap Tujuh Dumai Belum Difungsikan

"Kembalinya pedagang ke Pasar Kelakap Tujuh, diprioritaskan untuk pedagang yang sudah mendaftar. Pasar Kelakap Tujuh, sendiri mampu menampung sekitar 400 pedagang," bebernya.

Hal tersebut sudah mendapat keputusan dalam rapat koordinasi mengenai keberadaan Pasar Gedang dan pedagang di Jalan Husni Thamrin, Senin (31/10/2016) kemarin di Kantor Pelayanan Pasar Kota Dumai.

Baca Juga: Agen Ikan Mau Pindah ke Pasar Kelakap Tujuh di Dumai, Tapi...

Kesimpulan dalam rapat tersebut, lanjutnya, menunggu tindak lanjut dari PT Patra Niaga setelah putusan Mahkamah Agung. Dalam waktu satu minggu setelah rapat tersebut, Pemko Dumai mensosialisasikan kepada para pedagang di Pasar Gedang untuk kembali ke Pasar Kelakap Tujuh.

"Kantor Pelayanan Pasar Kota Dumai bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, melakukan pengecekan kembali keadaan Pasar Kelakap Tujuh. Juga melakukan pendataan kepada pedagang dan agen ikan yang berada di Pasar Bundaran," jelasnya.*** #DUMAI

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/