Mahkamah Agung Menangkan PT Patra Niaga, 183 Pedagang Pasar Gedang Kembali ke Kelakap Tujuh di Dumai
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Hal itu dibenarkan Kepala Kantor Pelayanan Pasar, Bambang Wardoyo kepada GoRiau.com, Selasa (1/11/2016). Saat ini bagaimana mengupayakan Pasar Kelakap Tujuh bisa berjalan kembali.
Baca Juga: Habiskan APBD Rp9 Miliar, Sampai Saat Ini Pasar Kelakap Tujuh Dumai Belum Difungsikan
"Kembalinya pedagang ke Pasar Kelakap Tujuh, diprioritaskan untuk pedagang yang sudah mendaftar. Pasar Kelakap Tujuh, sendiri mampu menampung sekitar 400 pedagang," bebernya.
Hal tersebut sudah mendapat keputusan dalam rapat koordinasi mengenai keberadaan Pasar Gedang dan pedagang di Jalan Husni Thamrin, Senin (31/10/2016) kemarin di Kantor Pelayanan Pasar Kota Dumai.
Baca Juga: Agen Ikan Mau Pindah ke Pasar Kelakap Tujuh di Dumai, Tapi...
Kesimpulan dalam rapat tersebut, lanjutnya, menunggu tindak lanjut dari PT Patra Niaga setelah putusan Mahkamah Agung. Dalam waktu satu minggu setelah rapat tersebut, Pemko Dumai mensosialisasikan kepada para pedagang di Pasar Gedang untuk kembali ke Pasar Kelakap Tujuh.
"Kantor Pelayanan Pasar Kota Dumai bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, melakukan pengecekan kembali keadaan Pasar Kelakap Tujuh. Juga melakukan pendataan kepada pedagang dan agen ikan yang berada di Pasar Bundaran," jelasnya.*** #DUMAI
Kategori | : | Pemerintahan |