Diduga Langgar Izin dan Resahkan Warga, Badan Perizinan Pelalawan Sidak Pengepul Getah Karet di Sorek
Penulis: Farikhin
"Kita lakukan inspeksi mendadak ke pelaku usaha pengumpulan karet di Sorek Satu ini, sebagai tindak lanjut laporan warga," ungkap salah seorang petugas dari BPMP2T Pelalawan yang melakukan sidak, Selasa (1/11/2016).
Menurutnya, berdasarkan laporan dari warga aroma dari aktivitas karet tersebut menimbulkan aroma yang tidak sedap.
Baca Juga: Optimalisasi PAD Pelalawan Menuju Kemandirian
"Masyarakat yang bertempat tinggal disekitar pengepul karet tersebut keberatan," katanya.
Baca Juga: Optimalisasi PAD di Pelalawan Melalui Berbagai Sektor
Dijelaskannya, dari izin yang dikeluarkan oleh BPMP2T Pelalawan tertera bahwa izin diberikan untuk usaha pengumpulan hasil pertanian.
"Temuan kita di lokasi, pemilik tempat malah membuka usaha dari hasil perkebunan. Meski hanya beda tipis terkait izin yang terbit, tapi itu menyalahi ketentuan izin yang dimiliki," ujarnya menjelaskan.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Umum |