Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
21 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
2
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
21 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
3
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
21 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
4
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Sepakbola
21 jam yang lalu
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
5
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
22 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
6
Lewat Single "Cinta Baru", Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Hiburan
22 jam yang lalu
Lewat Single Cinta Baru, Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Home  /  Berita  /  Badminton

Bila Demo 4 November Anarkis, Pengamat Hukum Minta Negara Harus Bertindak Tegas

Bila Demo 4 November Anarkis, Pengamat Hukum Minta Negara Harus Bertindak Tegas
Aksi Bela Islam di Jakarta beberapa waktu yang lalu. (foto: Republika)
Rabu, 02 November 2016 17:24 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pengamat Hukum, Thomas Edison Rihi menilai aksi demonstrasi sejumlah elemen masyarakat bersama berbagai organisasi masa islam yang menuntut keadilan untuk mempidanakan Basuki T Purnama alias Ahok pada Jumat (4/11/2016) mendatang akan berjalan damai dan tertib.

Namun Edi menyarankan kepada sejumlah masa tersebut untuk mempercayakan penyelesaikan kasus Ahok tersebut kepada pihak berwajib yakni aparat kepolisian.

"Dalam menyampaikan pendapat sangat dibolehkan dalam era demokrasi seperti sekarang ini tetapi tentu juga dalam menyampaikan pendapat harus juga menjaga jangan sampai bertindak melampui kepatutan hukum serta tidak anarkis, sebab kalau anarkis dapat dipastikan berhadapan negara dan negara harus bersikap," ujar Edi, Rabu (2/11/2016) di Jakarta.

Dalam hal ini kata Edi, ketika aksi tersebut berbuah anarkis maka negara tidak boleh kalah dan toleransi dengan siapapun dan kelompok apapun. Solusinya harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Mengenai status Ahok apakah terperiksa atau tersangka, mari kita serahkan pada aparat hukum untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebagai rakyat kita boleh memantau jalannya penegakan hukun tapi tidak boleh memaksa hukum untuk berbuat sesuai dengan keinginan dan kehendak kelompok tertentu yang mengatas namakan apapun," pungkasnya. ***

wwwwww