Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
11 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
10 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
9 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
9 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Senilai Rp 2,7 Miliar, KPK Supervisi Kejari Pangkalan Kerinci

Kasus Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Senilai Rp 2,7 Miliar, KPK Supervisi Kejari Pangkalan Kerinci
Ilustrasi
Rabu, 02 November 2016 15:45 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat peraga multimedia Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau tahun 2007 menyita perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pekan lalu, kita telah bertemu dengan Bidang Penindakan KPK," ungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Yuriza Antoni SH, kepada GoRiau.com (GoNews Group), Rabu (2/11/2016).

Dijelaskannya, pihaknya memaparkan terkait kasus korupsi pengadaan alat peraga multimedia Disdik Pelalawan,yang tengah ditangani.

"Mereka (KPK) menanyakan proses perkara multimedia. Makanya kita lakukan ekspos kepada mereka," katanya.

Baca Juga: Setahun Ngendap, Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian Pelalawan Dibuka

Lanjut Yuriza menjelaskan, penyidik merincikan seluruh alur perkara korupsi senilai Rp 2,7 miliar yang telah lama mengendap di Kejari Pangkalan Kerinci.

Baca Juga: Seret 6 Tersangka, Kasus Multimedia Disdik Pelalawan Kembali Dibuka

"Awalnya, kasus ini menyeret 7 tersangka ketika dilakukan penyelidikan tahun 2009 lalu. Namun saat ini hanya 6 tersanga, karena 1 orang meninggal dunia atas nama J," bebernya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Pecah Menjadi 3 Berkas

Kejari Pangkalan Kerinci saat ini tidak melakukan penahanan terhadap 6 orang yang bertatus tersangka, yakni TFJ, L, K, H, W dan B.

"KPK mengapresiasi dan menunggu laporannya dari perkembangan kasus ini. KPK setuju kasus ini diproses," tegasnya.*** #PELALAWAN

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/