Kasus Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Senilai Rp 2,7 Miliar, KPK Supervisi Kejari Pangkalan Kerinci
Penulis: Farikhin
"Pekan lalu, kita telah bertemu dengan Bidang Penindakan KPK," ungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Yuriza Antoni SH, kepada GoRiau.com (GoNews Group), Rabu (2/11/2016).
Dijelaskannya, pihaknya memaparkan terkait kasus korupsi pengadaan alat peraga multimedia Disdik Pelalawan,yang tengah ditangani.
"Mereka (KPK) menanyakan proses perkara multimedia. Makanya kita lakukan ekspos kepada mereka," katanya.
Baca Juga: Setahun Ngendap, Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian Pelalawan Dibuka
Lanjut Yuriza menjelaskan, penyidik merincikan seluruh alur perkara korupsi senilai Rp 2,7 miliar yang telah lama mengendap di Kejari Pangkalan Kerinci.
Baca Juga: Seret 6 Tersangka, Kasus Multimedia Disdik Pelalawan Kembali Dibuka
"Awalnya, kasus ini menyeret 7 tersangka ketika dilakukan penyelidikan tahun 2009 lalu. Namun saat ini hanya 6 tersanga, karena 1 orang meninggal dunia atas nama J," bebernya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Pecah Menjadi 3 Berkas
Kejari Pangkalan Kerinci saat ini tidak melakukan penahanan terhadap 6 orang yang bertatus tersangka, yakni TFJ, L, K, H, W dan B.
"KPK mengapresiasi dan menunggu laporannya dari perkembangan kasus ini. KPK setuju kasus ini diproses," tegasnya.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |