Walikota Utus Wakilnya Tandatangani Nota Kesepakatan, Massa Akhirnya Membubarkan Diri
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Pantauan GoRiau.com, aksi yang sempat memanas dan turun hujan, akhirnya reda ketika Walikota Dumai Zulkifli As mengutus wakilnya Eko Suharjo, menemui pendemo. Setelah Wakil Walikota Dumai, datang perwakilan perusahaan, lalu disusul Ketua DPRD Dumai Gusri Effendi.
Baca Juga: Aksi Memblokir Jalan di Dumai oleh Massa GEMMPA Sempat Memanas dengan Polisi
Eko Suharjo dan Gusri Effendi, beserta perwakilan perusahaan dan pendemo duduk di tengah Jalan Wan Amir. Pendemo yang diwakili Deni Kurniawan selaku Korlap Aksi, menyampaikan tujuh tuntutan yang harus diharus dilaksanakan.
Setelah mendengarkan tuntutan tersebut, Eko Suharjo dan Gusri Effendi menyampaikan sepatah kata dihadapan pendemo yang terdiri dari mahasiswa, DPD KNPI Dumai, Pemuda Pancasila Dumai dan Pekat IB Dumai.
Baca Juga: Massa Blokir Jalan Wan Amir Dumai, Antrian Truk Mengular Hingga 1 Kilometer Lebih
Sehabis itu penandatanganan nota kesepakatan, yang dilakukan oleh Wakil Walikota Dumai, Waka Polres Dumai, Ketua DPRD Dumai dan perwakilan massa pendemo. Massa membubarkan diri sekitar pukul 14.00 WIB, kembali ke titik awal di Kantor Sekretariat KNPI Dumai.
"Kami siap dikritik untuk pembangunan Kota Dumai. Boleh saja ada aksi tapi jangan anarkis. Cukup aksi damai, tapi tujuan tercapai. Kita (DPRD Dumai) akan panggil persahaan pengangkut cpo ini," ujar Gusri Effendi. Dirinya juga menyarankan agar Dinas Perhubungan menjaga sepanjang jalan di Purnama ini, bekerjasama dengan Polres Dumai.
Baca Juga: Ketua KAMMI Dumai Terluka saat Aksi Memanas
Sementara itu, Eko Suharjo mengatakan, bahwa semua ini membutuhkan proses. "Kita lihat sesuai perundangan-undangan yang berlaku saat ini di Dumai. Kita juga desak pengerjaan Jalan Lingkar Parit Kitang tahun depan (2017) selesai," jelasnya singkat.*** #DUMAI
Kategori | : | Peristiwa |