Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
16 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
15 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
15 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
15 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
5
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
15 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Riau

Modus Dana Hibah untuk Pesantren, Seorang Penipu Ki Bagus Ariodiningrat Sedot Uang Pensiunan ASN di Pekanbaru senilai Rp160 juta

Modus Dana Hibah untuk Pesantren, Seorang Penipu Ki Bagus Ariodiningrat Sedot Uang Pensiunan ASN di Pekanbaru senilai Rp160 juta
Ilustrasi (internet)
Rabu, 02 November 2016 13:43 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Meiti Harni (61) menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai Ki Bagus Ariodiningrat penerima dana hibah untuk pondok pesantren Telogo Sukmo di Yogyakarta, senilai Rp160 juta.

Kasus dugaan penipuan yang dialami pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu berlangsung pada Sabtu (10/9/2016) silam. Saat itu, sekitar pukul 10.56 WIB, korban mendapat telepon dari pelaku yang mengaku dari pesantren tersebut.

Sempat berbincang beberapa saat, korban yang termakan rayuan pelaku, langsung pergi ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI 46, jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Tanpa sadar, korban mentransfer uang kerekening pelaku dengan nilai mencapai Rp160 juta. Dimana alasan pelaku untuk dihibahkan ke pesantren Telogo Sukmo yang berada di Yogyakarta.

Setelah dicek, ternyata pesantren tersebut fiktif dan karena merasa tertipu, korban membuat laporan ke Polresta Pekanbaru dengan harapan pelaku tertangkap dan uangnya kembali.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan online tersebut dan saat ini pelakunya sedang diselidiki.

"Kita sudah amankan bukti transfer korban kerekening pelaku sebagai barang bukti, sedangkan nomor pelaku sudah tidak aktif lagi. Kasusnya masih kita selidiki dulu," ujar Kasat kepada GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya, Rabu (2/11/2016) siang.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/