Modus Dana Hibah untuk Pesantren, Seorang Penipu Ki Bagus Ariodiningrat Sedot Uang Pensiunan ASN di Pekanbaru senilai Rp160 juta
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Kasus dugaan penipuan yang dialami pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu berlangsung pada Sabtu (10/9/2016) silam. Saat itu, sekitar pukul 10.56 WIB, korban mendapat telepon dari pelaku yang mengaku dari pesantren tersebut.
Sempat berbincang beberapa saat, korban yang termakan rayuan pelaku, langsung pergi ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI 46, jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Tanpa sadar, korban mentransfer uang kerekening pelaku dengan nilai mencapai Rp160 juta. Dimana alasan pelaku untuk dihibahkan ke pesantren Telogo Sukmo yang berada di Yogyakarta.
Setelah dicek, ternyata pesantren tersebut fiktif dan karena merasa tertipu, korban membuat laporan ke Polresta Pekanbaru dengan harapan pelaku tertangkap dan uangnya kembali.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan online tersebut dan saat ini pelakunya sedang diselidiki.
"Kita sudah amankan bukti transfer korban kerekening pelaku sebagai barang bukti, sedangkan nomor pelaku sudah tidak aktif lagi. Kasusnya masih kita selidiki dulu," ujar Kasat kepada GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya, Rabu (2/11/2016) siang.***