Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
12 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
10 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
18 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Internasional
11 jam yang lalu
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
5
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
Umum
10 jam yang lalu
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
6
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
10 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Home  /  Berita  /  Badminton

INDEF Minta BI dan OJK Lebih Intensif Pantau Perkembangan Kasus Deutsche Bank

INDEF Minta BI dan OJK Lebih Intensif Pantau Perkembangan Kasus Deutsche Bank
Jum'at, 04 November 2016 01:00 WIB
JAKARTA - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto meminta Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus lebih intensif memantau perkembangan kasus Deutsche Bank.

''Selain itu juga perlu menyiapkan berbagai strategi penanganan jika bank Jerman tersebut terus memburuk,'' kata Eko saat dihubungi di Jakarta, Rabu (02/11).

Eko mengatakan, kewaspadaan pasar keuangan memang perlu, mengingat dalam jangka pendek dapat saja membuat fluktuasi di pasar keuangan. ''Perlu segera koordinasi intensif untuk meredam kemungkinan gejolak yang bisa timbul di pasar keuangan,'' katanya.

Sementara, Peneliti Indef yang lain BhimaYudhistira menyebutkan, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan terkait dengan dampak dari kasus Deutsche Bank terhadap keuangan di Indonesia. Pertama, resiko surat hutang Indonesia. Sebab di Indonesia surat hutangnya sudah dimiliki oleh orang asing yaitu sebesar 39 %.

''Deutsche Bank bisa mengaruhi pasar untuk melakukan penjualan terhadap surat hutang yang sebelumnya dimiliki oleh Deutsche Bank,'' kata Bhima.

Berdasarkan catatan OJK, bank Jerman tersebut menguasai pangsa 42 persen dari seluruh kelolaan kustodian di Indonesia.

Bhima mengatakan, kedua, dari sisi sistemik perbankan, Deutsche Bank tentu sudah memiliki fitur-fitur pembiayan dan link dengan perbankan yang ada di Indonesia.

''Yang saya khawatirkan justru OJK sebut tidak ada pengaruh yang besar terhadap perbankan, namun kalau diperhatikan kasusnya brother lehman dulu kita tidak tahu kalau ternyata bank century yang terseret kena. Bank yang kecil, tetapi secara pendanaan Internasionalnya cukup besar.''

Menurutnya, yang dimaksud disisi sistemik perbankan, bukan berarti yang dimaksud bank-bank yang besar, namun bank yang kecil tetapi mempunyai kaitan langsung dengan Deutsche Bank. ''Bisa jadi resiko sistemik perbankan, ini yang harus diperhatikan oleh OJK,'' katanya.

Pihaknya juga meminta ada revisi Undang Undang Lalu Lintas Devisa, hal ini belajar dari tahun 98 dan tahun 2008 kenapa begitu besar hantaman krisis yang menimpa Indonesia dan jaringan global bisa cepat transisi ke Indonesia, karena memang uang itu tidak ada paspor di Indonesia jadi bisa dicabut pasar saham dan surat hutang bahkan bukan hanya dalam hitungan hari tapi jam.

Ia meminta kepada perbankan untuk berhati-hati dalam menyalurkan kredit, terutama sektor yang masih berisiko dan lemah yang perlu diperhatikan. ''Jangan sampai dampak sistemik ini bisa meningkatkan NPL perbankan, Bank-bank yang ada keterkaitan dengan Deutsche Bank baik dari sisi penyaluran kredit dan rekanannya, selain itu perlu berhati-hati terutama Deutsche Bank di Indonesia itu harus di awasi, sebab sudah ada tuntutan 7000 gugatan nasabah Deutsche Bank di Internasional,'' ujarnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Badminton, Ekonomi, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, DKI Jakarta
wwwwww