Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
20 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
14 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
3
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
14 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
4
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
14 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
5
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
15 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
6
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Sepakbola
14 jam yang lalu
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Home  /  Berita  /  Badminton

Masih Ingat Kasus 'Mama Minta Pulsa'? Komplotan Ini Ganti Modus 'Anak Masuk Rumah Sakit', Akhirnya Pelaku Dibekuk

Masih Ingat Kasus Mama Minta Pulsa? Komplotan Ini Ganti Modus Anak Masuk Rumah Sakit, Akhirnya Pelaku Dibekuk
Foto: Detik.com.
Minggu, 06 November 2016 22:21 WIB
JAKARTA - Masih ingat kasus 'Mama Minta Pulsa'? Kini pelaku berganti modus dengan mengirim SMS bila anak penerima SMS masuk rumah sakit. Bila direspon, pelaku langsung melaksanakan aksinya untuk menipu korban.

Sindikatnya cukup rapi dan terorganisir. Tapi sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya tertangkap aparat Polda Metro Jaya juga. Sekawanan penjahat itu lalu digelandang ke Mapolda untuk diproses secara hukum.

Penipuan dengan modus anak korban di rumah sakit dipimpin oleh Amril. Kelompok Amril berjumlah sembilan orang. Kelompok itu ditangkap di Apartemen Cibubur pada Kamis (3/11/2016) yang lalu.

"Mereka mendatangi pihak sekolah mengatasnamakan Dinas Pendidikan, untuk mendapatkan nama anak dan nomor telepon orang tua murid," kata Kasubdit Resmob AKBP Budi Hermanto, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (6/11/2016).

Budi menjelaskan, saat menelepon pelaku, tiap orang memiliki peran masing-masing. Ada yang mengaku sebagai anak korban, sebagai dokter, guru, dan lainnya. "Sebulan bisa Rp 50 sampai Rp 100 juta. Selain itu mereka menggunakan jimat untuk kelancaran operasinya," kata Budi.

Selain mudus harus mengoperasi anak, modus lainnya adalah membuat lowongan kerja. Tindakan tersebut dilakukan oleh tersangka berinisial L dan O.Atas laporan Hery Yuniardi, Polda Metro Jaya menangkap L dan O di Sidrap, Sulawesi Selatan. Pelaku di tangkap pada tanggal 16 September 2016.

"Tersangka L alias MA dan O alias BS membuat iklan lowongan kerja di internet. Korban diminta oleh tersangka L untuk mengirimkan sejumlah uang kepada tersangka O, sebagai pemilik tour untuk keperluan interview di Bali," kata Budi.L dan O melakukan penipuan lebih dari empat tahun. Biasanya, korban diminta transfer uang sebanyak Rp 5 juta.

"Dalam data kami bisa lima sampai enam yang merespon. Rata-rata mereka menghasilkan Rp 25 juta sampai Rp 30 juta setiap hari," kata Budi.Para tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP, pasal 263 Ayat 2 KUHP atau Pasal 4 dan pasal 5 juncto pasal 2 ayat 1 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara penjara. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:Badminton, Olympic, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww