Bersama Tim RAPP dan Dishut Kuansing, Polisi Bongkar Sindikat Ilog di Bukit Rimbang Baling, Namun Saat Eksekusi Dihadang 50 OTK Berparang, Akhirnya...
Penulis: Wirman Susandi
Terbongkarnya illegal logging diawali dengan patroli pihak Polhut/ BKSDA, dipimpin Kepala Polhut, Umbradani, didampingi Kabid PHPL Dishut Kuansing, Syamsir Alam dan Polsek Singingi Hilir dibantu pihak Sekuriti RAPP Estate Logas, Rabu (2/11/2016), di Desa Pulau Padang, Kuansing.
Kemudian, pada patroli berikutnya, Jumat (4/11/2016), petugas menemukan aktifitas illegal logging di sekitar daerah pinggiran sungai. Setelah ditelusuri, Sabtu (5/11/2016), tim mendapati sebuah sawmill yang berada di kawasan cukup luas, sekitar setengah hektare, di Sungai Talang Kalisin, sekitar Taman Nasional Bukit Rimbang Baling, Kuansing.
Mendapat laporan, Kapolsek Singingi Hilir, AKP Hotmartua Ambarita langsung menuju TKP dan berkoordinasi dengan Polres Kuansing guna meminta bantuan personil.
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH, tim gabungan berhasil mengamankan satu orang pelaku illegal logging beserta empat mobil truk berikut dengan 73 tual kayu yang dirambah dari Bukit Timbang Baling.
"Satu orang pelaku sudah diamankan ke Polsek Singingi Hilir, namun waktu itu kunci truknya ikut dibawa kabur. Sehingga tak bisa diamankan," ujar Dasuki.
Keesokan harinya, lanjut Dasuki, tim gabungan kembali mendatang TKP dan hendak mengeksekusi empat truk coltdisel. Namun, mereka sudah ditunggu sekelompok orang yang diperkirakan 50 orang.
"Mereka melakukan perlawanan dan semuanya memakai parang. Untuk menghindari bentrokan, kita memilih mundur," lanjut Dasuki.
OTK yang diduga pelaku ilegal logging tersebut menurunkan kayu lalu kabur dengan truk kosong. Setelah bantuan dari Mapolres Kuansing datang, tim hanya menemukan kayu di pinggir jalan. *** #KUANSING
Kategori | : | Hukum |