Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
23 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
23 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
18 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
6 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  Hukum

Bersama Tim RAPP dan Dishut Kuansing, Polisi Bongkar Sindikat Ilog di Bukit Rimbang Baling, Namun Saat Eksekusi Dihadang 50 OTK Berparang, Akhirnya...

Bersama Tim RAPP dan Dishut Kuansing, Polisi Bongkar Sindikat Ilog di Bukit Rimbang Baling, Namun Saat Eksekusi Dihadang 50 OTK Berparang, Akhirnya...
Tim gabungan saat meninjau lokasi sawmill pembalakan liar, Sabtu (5/11/2016).
Senin, 07 November 2016 17:55 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Singingi Hilir, Dinas Kehutanan Kuantan Singingi (Kuansing) dan Sekuriti PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) estate Logas berhasil membongkar sindikat perambahan hutan di kawasan Taman Nasional Bukit Rimbang Baling.

Terbongkarnya illegal logging diawali dengan patroli pihak Polhut/ BKSDA, dipimpin Kepala Polhut, Umbradani, didampingi Kabid PHPL Dishut Kuansing, Syamsir Alam dan Polsek Singingi Hilir dibantu pihak Sekuriti RAPP Estate Logas, Rabu (2/11/2016), di Desa Pulau Padang, Kuansing.

Baca Juga: Gandeng WWF, BBKSDA dan Dishut Kuansing, RAPP Sosialisasikan Keberadaan Hutan Lindung Bukit Rimbang Baling

Kemudian, pada patroli berikutnya, Jumat (4/11/2016), petugas menemukan aktifitas illegal logging di sekitar daerah pinggiran sungai. Setelah ditelusuri, Sabtu (5/11/2016), tim mendapati sebuah sawmill yang berada di kawasan cukup luas, sekitar setengah hektare, di Sungai Talang Kalisin, sekitar Taman Nasional Bukit Rimbang Baling, Kuansing.

Mendapat laporan, Kapolsek Singingi Hilir, AKP Hotmartua Ambarita langsung menuju TKP dan berkoordinasi dengan Polres Kuansing guna meminta bantuan personil.

Baca Juga: Maraknya Aktivitas Illegal Logging dan Karhutla di Area Penyangga Hutan Lindung Zamrud, Kadishutbun Siak: Kita Sering Kecolongan

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH, tim gabungan berhasil mengamankan satu orang pelaku illegal logging beserta empat mobil truk berikut dengan 73 tual kayu yang dirambah dari Bukit Timbang Baling.

"Satu orang pelaku sudah diamankan ke Polsek Singingi Hilir, namun waktu itu kunci truknya ikut dibawa kabur. Sehingga tak bisa diamankan," ujar Dasuki.

Keesokan harinya, lanjut Dasuki, tim gabungan kembali mendatang TKP dan hendak mengeksekusi empat truk coltdisel. Namun, mereka sudah ditunggu sekelompok orang yang diperkirakan 50 orang.

"Mereka melakukan perlawanan dan semuanya memakai parang. Untuk menghindari bentrokan, kita memilih mundur," lanjut Dasuki.

OTK yang diduga pelaku ilegal logging tersebut menurunkan kayu lalu kabur dengan truk kosong. Setelah bantuan dari Mapolres Kuansing datang, tim hanya menemukan kayu di pinggir jalan. *** #KUANSING

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/