UMK Pelalawan 2017 Naik 15 Persen, Dewan Sebut Wajar
Penulis: Farikhin
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Pelalawan, Eliman Manurung dan Rustam Sinaga, kepada GoRiau.com (GoNews Group), Senin (7/11/2016).
"Dengan naiknya UMK nanti, setidaknya akan bisa mengimbangi beban kebutuhan para pekerja," ujar Eliman.
Baca Juga: UMK Pelalawan 2017 Ditetapkan Sebesar Rp 2.356.039
Menurut Eliman ataupun Rustam, penilaian kewajaran naiknya UMK sebesar 15 persen pada tahun depan dilihat dari tingkat kebutuhan kelayakan.
Baca Juga: Seluruh Perusahaan di Pelalawan Wajib Jalankan UMK
"Kebutuhan hidup semakin meningkat, tentunya sangat wajar kalau UMK dinaikan. Karena para pekerja di Pelalawan juga butuh kesejahteraan," tandasnya.
Baca Juga: UMK Pelalawan 2017 Diperkirakan Naik 15 Persen
UMK Pelalawan tahun 2017 telah ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) dengan besaran Rp 2.356.039,60 per bulan. Penetapan dilakukan melalui rapat Tripartit, pekan kemarin.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Umum |