Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
18 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
17 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
16 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
16 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
2 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Umum

UMK Pelalawan 2017 Naik 15 Persen, Dewan Sebut Wajar

UMK Pelalawan 2017 Naik 15 Persen, Dewan Sebut Wajar
Ilustrasi
Senin, 07 November 2016 20:35 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pelalawan Riau tahun 2017 naik sebesar 15 persen, jika dibandingkan dengan tahun lalu. Kenaikan dianggap wajar, mengingat semakin tingginya kebutuhan hidup saat ini.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Pelalawan, Eliman Manurung dan Rustam Sinaga, kepada GoRiau.com (GoNews Group), Senin (7/11/2016).

"Dengan naiknya UMK nanti, setidaknya akan bisa mengimbangi beban kebutuhan para pekerja," ujar Eliman.

Baca Juga: UMK Pelalawan 2017 Ditetapkan Sebesar Rp 2.356.039

Menurut Eliman ataupun Rustam, penilaian kewajaran naiknya UMK sebesar 15 persen pada tahun depan dilihat dari tingkat kebutuhan kelayakan.

Baca Juga: Seluruh Perusahaan di Pelalawan Wajib Jalankan UMK

"Kebutuhan hidup semakin meningkat, tentunya sangat wajar kalau UMK dinaikan. Karena para pekerja di Pelalawan juga butuh kesejahteraan," tandasnya.

Baca Juga: UMK Pelalawan 2017 Diperkirakan Naik 15 Persen

UMK Pelalawan tahun 2017 telah ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) dengan besaran Rp 2.356.039,60 per bulan. Penetapan dilakukan melalui rapat Tripartit, pekan kemarin.*** #PELALAWAN

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/