Perusahaan di Inhil Enggan Gunakan Kain Khas Inhil
Penulis: Rida Ayu Agustina
Terbukti, dengan keengganan dua lini bisnis ini untuk menggunakan hasil kerajinan khas Negeri Seribu Parit ini.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Industri Disperindag Inhil, Ahmad Hidayat beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Disperindag Lirik 2 Makanan Tradisional Inhil Ini
''Kami pernah meminta mereka, seperti perusahaan perbankan, baik yang merupakan perusahaan negara maupun swasta, serta beberapa perusahaan pengolahan berbasis kelapa di Inhil untuk menggunakan kerajinan lokal tenun songket ini bagi para karyawannya dengan cara mengirimkan surat. Namun, permintaan tersebut sama sekali tidak digubris,'' ujarnya.
Ahmad Hidayat mengatakan, surat permintaan itu telah beberapa kali dikirimkan. Bahkan, lanjutnya, ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Inhil, Zulaikha Wardan.
Baca Juga: Di Riau, Baru Disperindag Inhil yang Sudah Siap 80 Persen Bentuk UPTD Metrologi Legal
Menurut Ahmad Hidayat, keengganan dua lini bisnis ini, tentunya merupakan salah satu faktor penghambat pengembangan industri tenun songket yang notabene merupakan 'buah tangan' perajin lokal pula dan masuk kedalam kategori industri rumahan.
''Kalau begini kan akan semakin sulit jalannya upaya pengembangan tenun songket Inhil. Jangankan mau melestarikan atau menumbuh-kembangkan. Lambat laun, dengan sikap enggan tersebut, keberadaan tenun songket Inhil bahkan akan berpotensi tergerus oleh zaman,'' lanjutnya.
Baca Juga: Disperindag Terus Kembangkan Kerajinan Lokal Khas Inhil
Terakhir, Ahmad Hidayat mengharapkan, kepekaan dan kepedulian dari perusahaan-perusahaan tersebut, baik perusahaan negara maupun perusahaan swasta yang berdomisili di Kabupaten Inhil,untuk turut berkontribusi dalam upaya pengembangan kerajinan tenun songket dengan cara menggunakan 'buah tangan' perajin lokal tersebut.(*/ayu)#INHIL
Kategori | : | Umum |