Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
13 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
13 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
7 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
7 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Umum

Perusahaan di Inhil Enggan Gunakan Kain Khas Inhil

Perusahaan di Inhil Enggan Gunakan Kain Khas Inhil
Kepala Bidang Industri Disperindag Inhil, Ahmad Hidayat.
Selasa, 08 November 2016 12:52 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil menilai perusahaan negara dan privat yang berdomisili di Inhil tidak mendukung upaya pengembangan kerajinan tenun songket oleh perajin lokal.

Terbukti, dengan keengganan dua lini bisnis ini untuk menggunakan hasil kerajinan khas Negeri Seribu Parit ini.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Industri Disperindag Inhil, Ahmad Hidayat beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Disperindag Lirik 2 Makanan Tradisional Inhil Ini

''Kami pernah meminta mereka, seperti perusahaan perbankan, baik yang merupakan perusahaan negara maupun swasta, serta beberapa perusahaan pengolahan berbasis kelapa di Inhil untuk menggunakan kerajinan lokal tenun songket ini bagi para karyawannya dengan cara mengirimkan surat. Namun, permintaan tersebut sama sekali tidak digubris,'' ujarnya.

Ahmad Hidayat mengatakan, surat permintaan itu telah beberapa kali dikirimkan. Bahkan, lanjutnya, ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Inhil, Zulaikha Wardan.

Baca Juga: Di Riau, Baru Disperindag Inhil yang Sudah Siap 80 Persen Bentuk UPTD Metrologi Legal

Menurut Ahmad Hidayat, keengganan dua lini bisnis ini, tentunya merupakan salah satu faktor penghambat pengembangan industri tenun songket yang notabene merupakan 'buah tangan' perajin lokal pula dan masuk kedalam kategori industri rumahan.

''Kalau begini kan akan semakin sulit jalannya upaya pengembangan tenun songket Inhil. Jangankan mau melestarikan atau menumbuh-kembangkan. Lambat laun, dengan sikap enggan tersebut, keberadaan tenun songket Inhil bahkan akan berpotensi tergerus oleh zaman,'' lanjutnya.

Baca Juga: Disperindag Terus Kembangkan Kerajinan Lokal Khas Inhil

Terakhir, Ahmad Hidayat mengharapkan, kepekaan dan kepedulian dari perusahaan-perusahaan tersebut, baik perusahaan negara maupun perusahaan swasta yang berdomisili di Kabupaten Inhil,untuk turut berkontribusi dalam upaya pengembangan kerajinan tenun songket dengan cara menggunakan 'buah tangan' perajin lokal tersebut.(*/ayu)#INHIL

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/