Plt Bupati Singkil: Jangan Gunakan Anggaran Sebelum Disahkan
Penulis: Helmi
SINGKIL - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Aceh Singkil, Asmauddin, memperingatkan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Singkil agar tidak menggunakan anggaran yang belum disahkan dan disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Saya ada dengar, belum ditandatanganinya nota kesepahaman antara eksekutif dan legeslatif tapi kegiatan sudah dilaksanakan, mudah-mudahan ini tidak benar,” kata Asmauddin usai penandatanganan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RP-APBK) Aceh Singkil tahun 2016, Selasa (8/11/2016).
Ia mengungkapkan, sahnya anggaran demi hukum jika sudah ditandatangani bersama eksekutif dan legislatif dan ini harus benar-benar menjadi perhatian semua pihak.
Baca: 15 Mobil Baru Pejabat Aceh Selatan Telan Anggaran Rp3,8 Miliar
Selain penggunaan anggaran yang belum disepakati bersama, juga adanya pengalihan program pada sejumlah SKPK sebelum RP-APBK disahkan oleh DPRK setempat.
"Selaku Plt, saya tak habis fikir dan terkejut dengan adanya perubahan program yang belum dibahas tapi sudah dilaksanakan," ujar Asmauddin.
Baca: Anggaran Terbatas, Pembangunan Gedung DPRK Bireuen Tersendat
Ia memperingatkan, lubang penjara itu sekarang ada di bansos dan dana hibah, jadi perhatikan betul rambu-rambunya.
“Jadi, jangan coba-coba mendahului sebelum ada kesepakatan antara kedua belah pihak," pungkas Asmauddin.
Baca: Anggaran Rp560 Juta, Penanganan Gajah Liar di Pidie tidak Jelas
Editor | : | Yudi |
Kategori | : | Pemerintahan |