Sistem Karcis Untungkan Semua Pihak, Kecuali Juru Parkir di Duri
Penulis: Ira Widana
Baca Juga: Bayar Parkir Sesuai Tarif Resmi
"Kita sangat menyambut positif kebijakan baru Dishub dengan berlakukan sistem karcis ini kepada juru parkir dan pengguna jasa parkir. Sebab kadang banyak juru parkir yang tidak resmi tetapi memaksa minta uang parkir," kata Adi, warga Subrantas, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau pada GoRiau.com (GoNews Grup).
Ditempat terpisah, Pengelola Parkir Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir, Hartono saat dikonfirmasi juga menyampaikan hal yang senada.
Menurutnya sistim karcis sangat menguntungkan pihak pengelola karena dapat menciptakan suasana tertib, aman serta nyaman.
"Dengan adanya karcis menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap juru parkir dan pengguna parkir," katanya.
Dengan diberlakukannya pola karcis ujar Hartono, diimbau kepada juru parkir agar menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan tanggungjawabnya, seperti menertibkan kenderaan.
Baca Juga: Ini Tarif Parkir Resmi
“Ingat, selama melaksanakan tugas jangan ada yang kehilangan kendaraan. Pakai rompi, kartu identitas dan karcis untuk menghilangkan prasangka pungli,” tegasnya.
Nah, bagi pengguna jasa parkir khusus warga yang singgah dari luar daerah sebelum parkir tanya karcis kepada juru parkir.
"Bila karcis tidak ada, jangan dibayar. Juru parkir yang tidak dapat menunjukkan karcis tidak resmi melanggar peraturan daerah," sebut Hartono.
Pihak Pengelola dan Dinas Terkait siap bertanggungjawab terhadap kendaraan yang parkir dan di jaga para juru parkir yang legal sesuai peraturan dan perundang undangan.
“Kepada dinas terkait, kami (Pengelola, red) berharap pungli parkir ditertibkan dan ditindak sesuai peraturan dan perundang undang yang berlaku,” tandasnya.
Kategori | : | Umum |