Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
12 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
2
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
10 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
3
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
12 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
4
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
9 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
14 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Sepakbola
9 jam yang lalu
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Home  /  Berita  /  Beladiri

Soal Pabrik Gas Oplosan Milik Oknum DPRD Sumut, IA akan Diperiksa Poldasu

Soal Pabrik Gas Oplosan Milik Oknum DPRD Sumut, IA akan Diperiksa Poldasu
Paparan Tangkapan Gas Oplosan di Mapoldasu
Selasa, 08 November 2016 22:59 WIB
Penulis: Kamal
MEDAN - Kasus pengoplosan LPG bersubsidi isi 3 kg ke LPG non subsidi ukuran 12 kg dan 50 kg yang dilakukan PT Gas Antar Santara (GAS), hingga kini masih diproses Subdit IV/Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Sumut.

"Kasusnya masih terus kita proses. Sudah sembilan orang saksi baik karyawan PT GAS maupun dari pihak rekanan PT GAS yang sudah kita periksa," kata Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Poldasu AKBP Robin Simatupang, Selasa, (8/11/2016).

Robin menjelaskan, hingga kini pihaknya masih menetapkan satu orang tersangka atas nama Asido Sitanggang (46) warga Jalan Sikambing Gang Pattimura, No 30 BB, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah Kota Medan yang bertindak sebagai Direktur Utama (Dirut) PT GAS. "Tersangka ya masih satu orang itu bernama Asido Sitanggang selaku Dirut PT GAS," beber Robin.

Ketika ditanyakan kapan oknum anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar berinisi IA selaku pemilik pabrik gas oplosan tersebut diperiksa, Robin menyatakan minggu depan. "Minggu depan, dia (IA) akan kita periksa," tegas Robin.

Sebelumnya, Subdit IV/Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, menggerebek PT Gas Antar Santara (GAS) Jalan Sei Belutu, Pasar IX, No 46 Lingkungan I B, Kelurahan Padang Bulan Selayang, Kecamatan Medan Selayang, pada Sabtu 22 Oktober 2016 silam.

Pabrik gas oplosan tersebut disebut-sebut milik anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar berinisial IA. Namun hingga kini, IA belum juga dipanggil dan diperiksa pihak Poldasu.

Editor:Arif
Kategori:Beladiri, PON
wwwwww