MaTA: Ombudsman Bisa Jadi Pendamping untuk Cegah Pungli di Sekolah
Penulis: Hafiz Erzansyah
BANDA ACEH - Ombudsman RI Perwakilan Aceh, menggelar Focus Group Discussion (FGD) Mencegah Pungutan Liar di Sekolah, di Hotel The Pade, Lampeuneurut, Aceh Besar, Kamis (10/11/2016). Acara bertema 'Kajian Kebijakan Publik Pendidikan Gratis' ini, dihadiri oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin, Komisi V DPRA, M Al Fatah serta menghadirkan pemateri yakni Yarmen Dinamika dan Kismullah. Selain itu, turut hadir Ketua LSM MaTA, Alfian, beserta perwakilan sejumlah sekolah unggul di kota Banda Aceh.
Dalam diskusi yang dihadiri kurang lebih 50 peserta tersebut, Ketua LSM MaTA, Alfian, menyampaikan beberapa ide dan masukannya kepada para peserta dan pihak terkait. "Ada beberapa ide saya untuk proses pencegahan pungli di sekolah. Karena kita juga sudah lama melakukan proses kajian dan ada 30 yang masuk kategori pungutan liar yang modusnya macam-macam," ujarnya kepada para peserta diskusi.
Baca: Ombudsman Aceh: Dari 27 Laporan Pungli, 34 dari Sekolah
Ia menjelaskan, dari laporan yang mereka terima, modus terakhir yang paling menarik adalah soal penyediaan aplikasi yang disodorkan oleh orang-orang luar Aceh, melalui kepala dinas maupun kepala sekolah. "Saya pikir posisi Ombudsman di Aceh hari ini sangat strategis dalam mendorong proses pencegahan ini, dengan pola Ombudsman misalnya bisa menjadi pendamping pilot projek. Misalnya ada sekolah yang namanya Anti Pungli," kata Alfian.
Baca: Guna Mengawal Pelayanan Publik, Ombudsman Rekrut 208 Asisten
Menurutnya, hal ini diperlukan keterbukaan dari pihak sekolah dan tidak perlu resisten. "Karena kalau resistan, saya pikir itu patut diduga bermasalah. Karena ini kan berbicara definisi secara luas kita bagaimana membangun tata kelola sekolah dan tata kelola dunia pendidikan yang berintegritas," sambungnya.
Jika tata kelola sekolah tidak berintegritas, lanjutnya, dirinya tidak yakin soal kualitas pendidikan. Sebaliknya, jika tata kelola sekolah berintegritas, hal itu akan memiliki harapan besar soal kualitas pendidikan.
"Misalnya, model sekolah yang dilakukan di Bandung, Yogyakarta, yang di depan atau halaman sekolahnya terdapat plang Sekolah Anti Pungli. Ini sangat sederhana pola-polanya. Mungkin Ombudsman Aceh bisa masuk secara kongkrit untuk mendampingi beberapa hal ini menjadi model. Model inilah yang akan kita dorong pemerintah daerah untuk model pengawasan," jelasnya.
Editor | : | TAM |
Kategori | : | Umum, Pendidikan |