Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
22 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
18 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
18 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Umum

MaTA: Ombudsman Bisa Jadi Pendamping untuk Cegah Pungli di Sekolah

MaTA: Ombudsman Bisa Jadi Pendamping untuk Cegah Pungli di Sekolah
‎Diskusi pencegahan pungli di sekolah yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Aceh, di Hotel The Pade, Kamis (10/11/2016) [Hafiz Erzansyah]
Kamis, 10 November 2016 21:46 WIB
Penulis: Hafiz Erzansyah

BANDA ACEH - Ombudsman RI Perwakilan Aceh, menggelar Focus Group Discussion (FGD) Mencegah Pungutan Liar di Sekolah, di Hotel The Pade, Lampeuneurut, Aceh Besar, Kamis (10/11/2016). Acara bertema 'Kajian Kebijakan Publik Pendidikan Gratis' ini, dihadiri oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin, Komisi V DPRA, M Al Fatah serta menghadirkan pemateri yakni Yarmen Dinamika dan Kismullah. Selain itu, turut hadir Ketua LSM MaTA,‎ Alfian, beserta perwakilan sejumlah sekolah unggul di kota Banda Aceh.

Dalam diskusi yang dihadiri kurang lebih 50 peserta tersebut, Ketua LSM MaTA, Alfian, menyampaikan beberapa ide dan masukannya kepada para peserta dan pihak terkait. "Ada beberapa ide saya untuk proses pencegahan pungli di sekolah. Karena kita juga sudah lama melakukan proses kajian dan ada 30 yang masuk kategori pungutan liar yang modusnya macam-macam," ujarnya kepada para peserta diskusi.

Baca: Ombudsman Aceh: Dari 27 Laporan Pungli, 34 dari Sekolah

‎Ia menjelaskan, dari laporan yang mereka terima, modus terakhir yang paling menarik adalah soal penyediaan aplikasi yang disodorkan oleh orang-orang luar Aceh, melalui kepala dinas maupun kepala sekolah. "Saya pikir posisi Ombudsman di Aceh hari ini sangat strategis dalam mendorong proses pencegahan ini, dengan pola Ombudsman misalnya bisa menjadi pendamping pilot projek. Misalnya ada sekolah yang namanya Anti Pungli," kata Alfian.

Baca: Guna Mengawal Pelayanan Publik, Ombudsman Rekrut 208 Asisten

‎Menurutnya, hal ini diperlukan keterbukaan dari pihak sekolah dan tidak perlu resisten. "Karena kalau resistan, saya pikir itu patut diduga bermasalah. Karena ini kan berbicara definisi secara luas kita bagaimana membangun tata kelola sekolah dan tata kelola dunia pendidikan yang berintegritas," sambungnya.

Jika tata kelola sekolah tidak berintegritas, lanjutnya, dirinya tidak yakin soal kualitas pendidikan. Sebaliknya, jika tata kelola sekolah‎ berintegritas, hal itu akan memiliki harapan besar soal kualitas pendidikan.

"Misalnya, model sekolah yang dilakukan di Bandung, Yogyakarta, yang di depan atau halaman sekolahnya terdapat plang Sekolah Anti Pungli. Ini sangat sederhana pola-polanya. Mungkin Ombudsman Aceh bisa masuk secara kongkrit untuk mendampingi beberapa hal ini menjadi model. Model inilah yang akan kita dorong pemerintah daerah untuk model pengawasan," jelasnya.

Editor:TAM
Kategori:Umum, Pendidikan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/