Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
12 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
24 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
23 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
4
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
14 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
5
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
Sepakbola
21 jam yang lalu
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
6
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Sepakbola
21 jam yang lalu
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Home  /  Berita  /  Riau

Modus Minta Pijit dan Kasih Uang Rp5000, Gaek 'Setengah Abad' di Pekanbaru ini Cabuli Anak Tirinya Berkali-kali

Modus Minta Pijit dan Kasih Uang Rp5000, Gaek Setengah Abad di Pekanbaru ini Cabuli Anak Tirinya Berkali-kali
Tersangka pencabulan anak tiri saat diamankan di Polresta Pekanbaru
Kamis, 10 November 2016 11:05 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Seorang buruh berinisial Aw alias Wandi (55) ditangkap Polisi Pekanbaru, karena diduga mencabuli anak tirinya, bocah perempuan yang masih berusia 9 tahun. Pelaku mengiming-imingi uang kepada korban agar perbuatannya tidak terbongkar.

Dugaan pencabulan itu terungkap saat korban bercerita kepada ayah kandungnya, AM, Senin (7/11/2016) lalu. Syok mendengar pengakuannya anaknya, AM langsung melapor ke Polresta Pekanbaru.

Baca Juga: 11 Bulan Dicabuli Ayah Tiri, Bocah di Inhil Hamil 9 Bulan

"Setelah terima laporan dan pemeriksaan saksi serta hasil visum korban, pelaku langsung kita ringkus. Tanpa perlawanan, kita giring ke Polresta Pekanbaru untuk diproses hukum," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, Kamis (10/11/2016) pagi.

Baca Juga: Ditinggal Ibu Belanja, ABG di Rohil Dicabuli Ayah Tiri

Kasat menuturkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah beberapa kali mencabuli korban, sejak tahun 2015 lalu, dengan modus menyuruh korban untuk memijit tubuhnya. Setelah itu, pelaku memberi uang Rp5 ribu agar korban tutup mulut.

Baca Juga: Dicabuli Ayah Tiri Sejak SD, Siswi SMP Mengadu ke Ayah Kandung

"Saat ini kita masih mendalami pelaku, untuk proses hukum, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak, ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara," pungkas Kasat.***

Kategori:Beladiri, Riau
wwwwww