Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
16 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
18 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
11 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
11 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
16 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Riau

Bawa Lari Siswi SMP Selama 3 Hari dan Dicabuli, Supir Oplet di Pekanbaru Diringkus Polisi

Bawa Lari Siswi SMP Selama 3 Hari dan Dicabuli, Supir Oplet di Pekanbaru Diringkus Polisi
Tersangka KA saat diamankan di Polresta Pekanbaru
Jum'at, 11 November 2016 12:17 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - KA (18) diamankan tim opsnal Polresta Pekanbaru, Kamis (10/11/2016) siang karena diduga mencabuli seorang siswi kelas 3 SMP berusia 15 tahun di sebuah rumah jalan Tirtonadi, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Dugaan pencabulan itu terungkap setelah korban menceritakan yang dialaminya kepada ibunya Ft. Ia mengaku dibawa pelaku selama tiga hari ke sebuah rumah. Selama tinggal bersama, Pelaku selalu meminta dilayani korban.

"Setelah kita terima laporan serta hasil visum korban dan keterangan sejumlah saksi, pelaku kita tangkap di rumahnya, jalan Merbau, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, Jumat (11/11/2016) siang.

Baca Juga: Minta Pijit dan Kasih Uang Rp5000, Gaek di Pekanbaru Cabuli Ank Tirinya Berkali-kali

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Tanpa perlawanan, kita aman ke Mako untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tambah Kasat.

Kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Kasat menuturkan, dengan modus bujuk rayu, pelaku mengaku sudah tiga kali mengagahi korban di ruang tamu rumah tersebut.

"Pengakuan pelaku karena suka sama suka, tapi kita masih akan mendalami lagi. Kejadiannya pada bulan Oktober 2016 silam," beber Kasat.

Baca Juga: Ngaku 6 Kali Cabuli Anak Tirinya, Wandi: 'Dia inta Uang Beli Kotak Pensil'

Masih kata Kasat, untuk proses hukum, pelaku dijerat Undang-undang NomorĀ 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/