Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
6 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
6 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
6 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
5 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Hukum

Ternyata, Tersangka Curanmor yang Dibekuk Sat Reskrim Polres Inhu Itu Sindikat Antar Kabupaten, Berikut Lokasi Kejahatannya

Ternyata, Tersangka Curanmor yang Dibekuk Sat Reskrim Polres Inhu Itu Sindikat Antar Kabupaten, Berikut Lokasi Kejahatannya
Jum'at, 11 November 2016 03:34 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT - Setelah berhasil membekuk DH (27) alias Dedi alias Lombu alias Kunkun, warga Desa Japura Kecamatan Lirik Indragiri Hulu Riau, tersangka sindikat Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di sebuah pondok kebun di Kecamatan Lirik, Sat Reskrim Polres Inhu terus melakukan pengembangan kasus.

Dari hasil introgasi penyidik, tersangka mengaku bahwa dirinya telah melakukan aksi pencurian di dua kabupaten dan di 38 lokasi kejadian. 31 di Kabupaten Inhu dan 7 di Kabupaten Inhil.

Baca Juga: Walau Bersembunyi di Pondok Kebun, Tim Jatanras Polres Inhu Bekuk Sindikat Curanmor Antar Kabupaten

 Bahkan, tersangka juga mengakui bahwa dirinya bekerja tidak sendirian, melainkan bersama dua orang rekannya, salah satu diantaranya bernama Aan yang saat ini tengah menjalankan hukuman di Rutan Kelas II B Rengat dalam pencurian sepeda motor milik anggota TNI Kodim 0302 Inhu.

"Tersangka merupakan sindikat curanmor yang selama ini kita cari. Bahkan, tersangka sudah masuk dala DPO (daftar pencarian orang) Polres Inhu," ujar Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Kasat Reskrim Polres AKP Hidayat Perdana SIK, Kamis (10/11/2016) di kantornya.

Baca Juga: Kaban Kesbangpol Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Bupati Inhu Kemana Yaaaa..

 Dengan tertangkapnya tersangka itu, Hidayat mengaku akan terus melakukan pengembangan terkait kawanan sindikat curanmor tersebut. "Kita akan terus melakukan pengembangan, dalam waktu dekan akan kita sikat kawanan tersangka yang lain," pungkasnya tegas.

Baca Juga: Antisipasi Masuknya Paham Radikal, SMPN 4 Rangat Barat Gelar Lintas Alam

 Berikut lokasi dan hasil kejahatan tersangka berdasarkan penuturannya pada penyidik:

Kecamatan Rengat: di Desa Pasir Kemilu, tersangka berhasil membawa kabur 1 unit Yamaha Jupiter MX, 1 unit Supra X di Desa Kampung Besar Seberang, 1 unit Kawasaki KLX, 1 unit Supra X 125, 1 unit Honda Kharisma, 1 unit Yamaha Vixion, 1 unit Mega Pro, 1 unit Supra di Desa Kuantan Babu, 1 unit Supra X 125 di kawasan Lapangan Hijau, 1 unit Kanzen di Teluk Erong, 1 unit Supra X 125 di seputaran Stadion Narasinga dan 1 unit Supra di Desa Kampung Pulau dan 1 unit Supra X 125 di Kelurahan Sekip Hulu.

Kecamatan Lirik: 1 unit Yamaha Vixion di lokasi AMP Jalan Lintas Timur Lirik, 1 unit Supra X 125 di Lintas Timur Lirik, 1 unit RX King di Desa Banjar Balam.

Kecamatan Rengat Barat: 1 unit Honda Revo di Dusun Bukit Selasih Desa Kota Lama, 1 unit Honda Revo, 1 unit Yamaha Vega dan 1 unit Satria FU di Kelurahan Pematang Reba, 1 unit Honda Tiger 1 unit Revo, 1 unit Supra X 125 di kawasan RSUD Indrasari Pematang Reba.

Kecamatan Kuala Cenaku: 1 unit Kawasaki Ninja RR di Desa Pulau Gelang, 1 unit Astrea Grand dan 1 unit Supra X di Desa Pulau Jumat.

Kecamatan Sei Lala: 1 unit Yamaha Jupiter MX, 1 unit mio sporty, 1 unit Astrea Grand.

Kecamatan Pasir Penyu: 1 unit RX King di belakang pasar baru Air Molek, 1 unit RX King di kawasan pasar lama Air Molek.

Sementara 7 tempat kejadian di Kabupaten Inhil yaitu, 1 unit Yamaha jupiter MX, 1 unit Supra X 125 di Rumbai Jaya, 1 unit Supra X di kawasan pelabuhan Tembilahan, 1 unit Supra X, 1 unit motor cina di Kota Tembilahan, 1 unit Supra X 125 di Parit 10 dan 1 unit RX King di kawasan jembatan Rumbai.

Seperti diberitakan GoRiau.com sebelumnya, sebelum tersangka berhasil dibekuk pada, Kamis (10/11/2016) sekira pukul 03.30 WIB dinihari, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Inhu telah melakukan pengintaian sejak, Rabu (9/11/2016) malam. Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu pondok kebun di Desa Pematang Jaya, Kecamatan Lirik.*** #INHU

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/