Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
13 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
10 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
20 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  Hukum

Petik 5 Jenjang Kelapa Sawit Perusahaan, Warga Bunut Dibawa ke Kantor Polisi

Petik 5 Jenjang Kelapa Sawit Perusahaan, Warga Bunut Dibawa ke Kantor Polisi
Ilustrasi
Sabtu, 12 November 2016 10:37 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Seorang laki-laki berinisial SP (30) tertangkap patroli saat memetik kelapa sawit milik perusahaan di Devisi 2 Blok L 17 Desa Sialang Kayu Batu, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau.

Keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Bunut, AKP MY Lubis, Sabtu (12/11/2016), peristiwa pencurian berlangsung Jumat kemarin sekitar jam 18.30 WIB.

Dijelaskan Kapolsek, pelaku yang diketahui sebagai warga Desa Balam Merah, Bunut tersebut berhasil diamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan berupa besi egrek, senter dan lima janjang buah kelapa sawit yang dipanen pelaku," sebutnya.

Lanjutnya menjelaskan, perbuatan pelaku diketahui saat patroli perusahaan melihat adanya seorang laki laki yang tidak dikenal sedang melakukan panen buah kelapa sawit di kebun perusahaan.

Baca Juga: Ingin Membawa 8 Kubik Kayu Olahan yang Diamankan Polres Pelalawan, Dua Pria Ngaku Anggota TNI

"Saksi merasa curiga, karena jam 18.30 WIB tidak ada lagi jam kerja bagi karyawan untuk melakukan aktifitas panen," jelasnya.

Baca Juga: Truk Bermuatan 8 Kubik Kayu Olahan Ditangkap Polres Pelalawan

Saat itu, lanjut Kapolsek, saksi langsung mengamankan pelaku yang mengaku bernama SP berikut dengan barang bukti.

"Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti. Selanjutnya pihak perusahaan melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian guna proses hukum selanjutnya," pungkasnya.*** #PELALAWAN

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/