Petik 5 Jenjang Kelapa Sawit Perusahaan, Warga Bunut Dibawa ke Kantor Polisi
Penulis: Farikhin
Keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Bunut, AKP MY Lubis, Sabtu (12/11/2016), peristiwa pencurian berlangsung Jumat kemarin sekitar jam 18.30 WIB.
Dijelaskan Kapolsek, pelaku yang diketahui sebagai warga Desa Balam Merah, Bunut tersebut berhasil diamankan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan berupa besi egrek, senter dan lima janjang buah kelapa sawit yang dipanen pelaku," sebutnya.
Lanjutnya menjelaskan, perbuatan pelaku diketahui saat patroli perusahaan melihat adanya seorang laki laki yang tidak dikenal sedang melakukan panen buah kelapa sawit di kebun perusahaan.
"Saksi merasa curiga, karena jam 18.30 WIB tidak ada lagi jam kerja bagi karyawan untuk melakukan aktifitas panen," jelasnya.
Baca Juga: Truk Bermuatan 8 Kubik Kayu Olahan Ditangkap Polres Pelalawan
Saat itu, lanjut Kapolsek, saksi langsung mengamankan pelaku yang mengaku bernama SP berikut dengan barang bukti.
"Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti. Selanjutnya pihak perusahaan melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian guna proses hukum selanjutnya," pungkasnya.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum |