Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
17 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
2
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
15 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
3
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
19 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
4
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
19 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
21 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
DKI Jakarta
17 jam yang lalu
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
Home  /  Berita  /  Badminton

Diundang Ikut Gelar Perkara Kasus Ahok, Komisi III: Kita Apresiasi Kapolri, Tapi Maaf Kami Tak Akan Hadir

Diundang Ikut Gelar Perkara Kasus Ahok, Komisi III: Kita Apresiasi Kapolri, Tapi Maaf Kami Tak Akan Hadir
Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo. (istimewa)
Senin, 14 November 2016 15:14 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mengaku senang dan mengapresiasi atas undangan resmi yang diberikan Kapolri ke Komisi III terkait gelar perkara kasus penistaan Agama oleh Basuki T Purnama.

Namun kata Bamsoet, pihaknya sudah sepakat tidak akan menghadiri undangan tersebut, dengan alasan menjaga independensi Polri.

"Kami memberikan apresiasi kepada Kapolri yang telah mengundang resmi komisi III untuk ikut terlibat dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahayab Purnama. Namun tanpa mengurangi rasa hormat kami, komisi III sepakat tidak hadir untuk menjaga independensi Polri sebagai institusi sebagaimana diamanatkan undang-undang," ujarnya, Senin (14/11/2016) di Jakarta.

"Kami menyadari, sebagai lembaga politik, DPR dalam hal ini tidak bisa lepas dari berbagai kepentingan partai politik yang ada di dalamnya. Sehingga kami berpandangan, pengawasan yang kami lakukan mengacu pada tata tertib dewan dan UU MD3," sambungnya.

Bamsoet juga mengatakan, pihaknya juga memehami posisi Kapolri yang sangat ini pasti dilematis. "Namun kita berharap Kapolri tetap berdiri tegak lurus pada upaya penegakan hukum berdasarkan UU yang berlaku tanpa gentar pada tekanan publik maupun tekanan pihak-pihak tertentu," pungkasnya. ***

wwwwww