Pembangunan Riau Town Square Perlu Dievaluasi, Ahmad Hijazi Tak Mau Disebut Membalikkan Telapak Tangan
Penulis: Ratna Sari Dewi
"Perjanjian yang ada kita review. Kelemahan ritos dan kita (Pemprov Riau) sedang disesuaikan dengan aspek hukum. Apakah ada yang wanprestasi, ini yang harus kita dorong," tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Ahmad Hijazi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Senin (14/11/2016).
Meski sudah mangkrak bertahun-tahun, Pemprov Riau mengaku tidak bisa serta merta membalikkan telapak tangan begitu saja. Sejauh ini, kata Hijazi, Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman telah meminta dirinya dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk membahas masa depan Ritos itu.
Baca Juga: Belum Lihat Dokumen Lama, Sekda Riau Perlu Kaji Ulang Pembangunan Ritos
"Mudah-mudahan tahun ini bisa diputuskan apakah bisa dilanjutkan atau tidak. Kita tidak bisa membalikkan telapak tangan. Pak gubernur minta saya dan SKPD terkait untuk mengevaluasi itu," tutupnya.
Sekedar pengingat, pembangunan Ritos melibatkan pihak ketiga, yakni PT Bangun Megah Mandiri Propetindi (BMMP) dengan rencana anggaran mencapai Rp1,5 triliun. Ritos dibangun di atas lahan seluas 35 ribu meter persegi yang di dalamnya akan menjadi pusat bisnis seperti mal, hotel 16 lantai, galeri, sarana olahraga dan sarana pendukung lainnya.
Seperti diketahui, ritos merupakan kawasan bisnis berupa hotel, pusat olahraga, pusat perbelanjaan yang rencana pengembangannya akan dilakukan dengan sistem Bangun Guna Serah (BGS) dengan melibatkan pihak ketiga sehingga tidak membebankan APBD. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |