Bawa Sabu-sabu, Pria Ini Diringkus di Depan Pos Babinsa Logas Kuansing
Penulis: Wirman Susandi
Adalah DY (33), warga Jake Kecamatan Kuantan Tengah yang diamankan polisi pada 11 November 2016 lalu. Ia diamankan di jalan lintas Telukkuantan - Pekanbaru, tepatnya di depan pos Babinsa Desa Logas.
Baca Juga: Gara-gara Motor, Pemuda di Pangean Kuansing Ini Tega Tendang Leher Ibunya
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan, Selasa (15/11/2016) siang, penangkapan DY berawal dari adanya info mengenai peredaran barang haram tersebut.
Atas informasi tersebut, lanjut Lumban, polisi melakukan pengintaian dan tepat di Pos Babinsa, tersangka dicegat lalu digeledah.
"Dari penggeledahan itu, aparat menemukan barang bukti yang diduga sabu-sabu," ujar Lumban.
Selain menyita butiran kristal di dalam plastik, polisi juga mengamankan sepeda motor dan handphone tersangka.
"Saat ini, kita terus melakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas Lumban. *** #KUANSING
Kategori | : | Hukum |