Razia Kafe Remang di Pelalawan, Polisi Dapati Cewek Kafe di Bawah Umur
Selasa, 15 November 2016 17:33 WIB
Penulis: Farikhin
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Polisi bersama Satpol PP kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat), Selasa (15/11/2016). Kali ini menyisir kafe remang di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Tanjung Raya, Kabupaten Pelalawan, Riau.
"Tiga orang wanita berhasil diamankan dalam razia," sebut Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Herman Pelani, kepada GoRiau.com (GoNews Group).
Dijelaskannya, tiga wanita yang diamankan tersebut salah satunya adalah Ida (35) pemilik kafe remang.
Baca Juga: Razia Hotel dan Warung Remang di Pangkalan Kerinci, 9 PSK dan 1 Waria Diamankan
"Dua wanita lainnya merupakan pekerja di kafe remang. Yakni NC (20) dan Bunga (17)," urainya.
Baca Juga: Polsek Pangkalan Kuras Gelar Razia, Belasan Orang Tanpa Identitas Digaruk
Selanjutnya ketiga wanita tersebut di bawa ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pendataan. "Kita juga berkoordinasi dengan pihak Satpol PP serta Dinas Sosial," tutup Kasat Reskrim.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum |