Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
15 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
15 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
13 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
13 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Riau

Tulisan Tangan Eks Gubernur Riau Muncul dari Kesaksian Said Saqlul: Rp500 Juta Dimasukin Amplop Sesuai Catatan Pak Annas, Tak Ada Nama Suparman

Tulisan Tangan Eks Gubernur Riau Muncul dari Kesaksian Said Saqlul: Rp500 Juta Dimasukin Amplop Sesuai Catatan Pak Annas, Tak Ada Nama Suparman
Empat saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan suap APBD Riau dengan terdakwa Suparman dan Johar Firdaus, Selasa siang (Foto: Chairul Hadi/GoRiau.com)
Selasa, 15 November 2016 13:40 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Mantan Kepala BPBD Riau, Said Saqlul, Selasa (15/11/2016) siang turut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap APBD Riau, dengan terdakwa Suparman selaku bupati non aktif Kabupaten Rohul dan Johar Firdaus sebagai mantan Ketua DPRD Riau.

Tidak seperti Suwarno yang acap menjawab tidak tahu dan lupa, Said yang ditanyai Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK justru lebih terang-terangan. Di depan majelis hakim yang diketuai Rinaldi Triandoko ia menceritakan semua runut kejadian. Walau ada sebagian diantaranya yang ia tidak ingat lagi.

"Uang Rp500 juta dari kita (BPBD) Riau ini adalah anggaran bencana. Pak Annas minjam. Saya tidak bertanya untuk apa. Setelah uang ada, itu diserahkan ke Suwarno. Kondisinya sudah diamplop-amplopkan," kata Said Saqlul. "Pakai amplop ini Pak Annas yang suruh," lanjutnya.

Baca Juga: Kesaksian Suwarno Pada Sidang Dugaan Suap APBD Riau Bikin Hakim Berang: Saudara Takut Sama Orang Atau Allah

Said tidak ingat berapa jumlah amplopnya. Dia mengatakan kalau saat itu Pak Annas yang menulis (tulisan tangan, red) catatan tersebut. Tertulis di catatan tersebut sejumlah nominal yang harus diisi di dalam amplop, yakni Rp20 juta, Rp15 juta dan Rp10 juta.

"Kata Pak Annas, kalau sudah dimasukkan uang Rp500 juta ke dalam amplop sesuai petunjuk (catatan, red), itu catatan dibuang (disobek, red). Saya tidak ingat lagi berapa jumlah amplop uang berisi Rp20 juta dll itu," lanjut dia dalam persidangan yang digelar di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Baca Juga: Penuh Sesak Warga, Sidang Suap APBD Riau Diwarnai Beberapa Kali Mati Lampu

Saat ditanya apakah amplop tersebut ada tertulis nama terdakwa Suparman, Said Saqlul memastikan tidak ada. Begitu pula dengan nama Johar. "Nama Pak Suparman tidak ada (di amplop, red)," kata dia. Masih soal ini, kuasa hukum terdakwa, Razman Arif Nasution sempat menyinggung, buat apa amplop tersebut.

"Katanya uang Rp500 juta itu adalah uang sagu hati, apakah itu artinya uang pelicin (diduga untuk anggota dewan dalam pengesahan APBD, red)," tanya Razman. "Saya tidak tahu. Uang itu untuk apa saya tidak tahu. Cuma disuruh Pak Annas, itu kan perintah," jawab Said menanggapi.

Baca Juga: 2 Pleton Polisi Disiagakan Kawal Sidang Johar Firdaus dan Suparman

Beberapa minggu setelahnya, Annas selaku Gubernur Riau saat itu mengembalikan pinjaman Rp500 juta ini. Namun nominalnya Rp400 juta. "Saya dapat info dari Pak Wan Amir, uang Rp400 juta itu, Rp100 juta dari Pak Sekda (Zaini, red) dan Rp300 juta dari Pak Annas. Yang kurang Rp100 juta, saya yang nambahkan (jadi genap Rp500 juta)," katanya.

Kuasa hukum Suparman, Eva Nora sempat bertanya kepada Said, apakah amplop berisi uang ratusan juta Rupiah tersebut diperuntukkan buat anggota dewan baru atau yang lama. "Tidak tahu, itu pembagian amplop seingat saya saat transisi anggota dewan, saat jaman Pak Johar seingat saya," jawab Said. ***

Kategori:Riau, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/