Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
17 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
2
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
15 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
3
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
18 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
4
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
18 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
20 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
DKI Jakarta
17 jam yang lalu
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
Home  /  Berita  /  Badminton

7 kali Beraksi, 2 Maling Motor di Pekanbaru ini Diciduk Polisi saat Tidur di Persembunyiannya

7 kali Beraksi, 2 Maling Motor di Pekanbaru ini Diciduk Polisi saat Tidur di Persembunyiannya
Kedua pelaku curanmor saat diamankan di Mapolsek Payung Sekaki Pekanbaru
Rabu, 16 November 2016 16:53 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), PS alias Ipin (33) dan Tn alias Ahen (28) diringkus tim opsnal Polsek Payung Sekaki di tempat berbeda, Rabu (16/11/2016) dinihari, pukul 04.00 WIB.

Dari tangan kedua maling motor itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu sepeda motor, lima plat nomor sepeda motor, enam kaca spion serta satu kunci letter T. Seluruhnya diamankan di Mapolsek Payung Sekaki.

Baca Juga: Pencuri Motor di Mesjid Kempas Akhirnya Ternyata Masih 16 Tahun

"Awalnya kita sedang patroli, sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Payung Sekaki, kemudian dapat info ada pelaku curanmor beraksi. Langsung kita selidiki," kata Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Ipda Noki Loviko.

"Setelah ditelusuri, kita berhasil meringkus Ipin saat sedang tertidur di persembunyiannya di jalan Siak, Kecamatan Payung Sekaki. Di sana kita amankan barang bukti lima plat nomor sepeda motor, enam kaca spion serta satu kunci letter T," sambungnya.

Baca Juga: Lari ke Semak-semak saat Dipergoki Maling Motor, Remaja Asal Kampar Bonyok Dipelasah Warga Tenayan Raya Pekanbaru

Usai meringkus Ipin, masih kata Kanit, pihaknya langsung melakukan pengembangan ke jalan Perum Witayu, Kecamatan Rumbai dan meringkus Ahen. "Di rumah Ahen, kita juga amankan satu sepeda motor yang di duga hasil curian," imbuhnya.

Hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sudah tuju kali beraksi di wilayah Kota Pekanbaru sejak September 2016 silam. "Untuk proses hukum, keduanya dijerat pasal 363 KUHP, ancaman tujuh tahun penjara," tutup Kanit.***

wwwwww