Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
24 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
19 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
19 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
24 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
13 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pengamat: Kalau Perlu Tidak Sampai Tunggu Tahun 2023 Semua UUS Sudah Spin Off

Pengamat: Kalau Perlu Tidak Sampai Tunggu Tahun 2023 Semua UUS Sudah Spin Off
ilustrasi
Rabu, 16 November 2016 15:01 WIB
JAKARTA - Pengamat Ekonomi Islam Muhammad Ismail Yusanto sepakat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan batas waktu hingga akhir 2023 agar setiap Unit Usaha Syariah (UUS) di beberapa sistem perbankan di Indonesia harus dipisahkan.

''Kalau perlu tidak sampai menunggu 2023 sudah melakukan spin off. Bank Muamalat saja berdiri tanpa induk, masa bank lain yang mempunyai SDM sudah berpengalaman tidak bisa,'' kata Ismail Yusanto di Jakarta, Senin (14/11).

Ismail mengatakan, ketika Unit Usaha Syariah (UUS) melakukan spin off dari induknya tentu akan menjadi lebih besar dan menjadi bank sendiri serta serta memiliki kebebasan.

''Regulator itu haruslah seperti seorang ibu yang bijak yang sayang kepada anaknya, dimana melihat anaknya yang akan tumbuh menjadi besar,'' katanya.

Menurutnya, saat ini Usaha Unit Syariah (UUS) itu ibarat sebuah kamar yang ada di satu rumah, dengan bank konvesional itu hanya beda kamar saja dengan rumah yang sama.

''Diharapkan dengan adanya spin off tersebut, bukan hanya didalam kamar, tapi punya rumah sendiri. Namun tetap dengan satu halaman dari rumah induknya,'' katanya.

Direktur Ekonomi Syariah SEM Institut tersebut menilai, langkah tersebut merupakan sebuah kemajuan, bahkan jika perlu semestinya rumah dan halamanya berbeda. Sebab kedua barang tersebut berbeda, apa yang di cari bank konvesional, itu jutsru sesuatu yang dibenci bank syariah.

Terkait dengan minat masyarakat sendiri, ia menyebutkan semua itu dikembalikan lagi ke masing-masing, karena mereka sendiri yang memilih.

'''Bagaimana mereka ingin menabung di BUS, atau Bank Umum Konvesional (BUK) itu persoalan lain, itu adalah persoalan edukasi. Namun permasalahanya, jutru yang paling banyak uang itu ada di Bank Konvesional, baik dari perusahaan, BUMN bahkan Negara sendiri uangnya ada ada di Bank Konvensional. Coba ada regulasi bahwa pemerintah itu untuk keberkahan keuangan, pindah ke bank syariah, begitu juga dengan BUMN," tambahnya.

"Bukan hanya didorong untuk menabung di bank Syariah, tapi diwajibkan. kan ini punya pemerintah sendiri. masa tidak bisa," tegasnya.

Ia juga menyarankan kepada Unit Usaha Syariah (UUS) yang akan berubah menjadi BUS, pertama, seluruh apa yang disebut dengan pelayanan atau service itu harus hadir di bank syariah. kedua, tingkat kompetisinya juga harus dinaikan, misalnya keterjangkauannya dan kecagihan IT nya.

"Sehingga disisi lain, ketika masyarakat sudah didorong-dorong untuk pindah ke bank syariah. Bank Syariah sendiri juga sudah siap," terangnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/