Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
6 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
3 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
12 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ahok Sudah Tersangka, Pemuda Muhammadiyah Imbau Tak Usah Demo 25 November

Ahok Sudah Tersangka, Pemuda Muhammadiyah Imbau Tak Usah Demo 25 November
Ketua Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Simanjuntak (baju loreng). (istimewa)
Kamis, 17 November 2016 08:26 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pasca ditetapkannya Basuki T Purnama alias Ahok sebagai tersangka oleh Mabes Polri dalam kasus penistaan agama, ummat Islam diimbau tidak euforia dan gembira.

Karena kasus tersebut prosesnya masih cukup panjanh dan perlu pengawalan, sehingga benar-benar tuntas. Pemuda Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi yang melaporkan Ahok atas tuduhan penistaan agama, meminta seluruh Ummat Islam meminta agar terus mengawasinya.

"Untuk semua sahabat di seluruh negeri. Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum harus terus kita awasi," jelas Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Kamis (17/11/2016) pagi.

Masih kata Dahdnil Anzar, pihaknya menjelaskan Pemuda Muhammadiyah ketika berurusan dengan kemungkaran maka dengan cara penegakan hukum. Hal itu sudah dibuktikan sebelumnya terkait pengusutan kasus kematian Siyono yang dituduh teroris, kasus pelanggaran etika anggota DPR Ruhut Sitompul, dan banyak kasus lain yang diadvokasi Pemuda Muhammadiyah.

"Maka, konsistensi pilihan tersebut harus terus dirawat. Maka, jangan rusak perlawanan terhadap kemungkaran dengan kemungkaran baru,"tukasnya.

Namun demikian kata dia, reaksi ummat Islam juga tidak boleh berlebihan. Dengan status Ahok yang sudah menjadi tersangka, tidaklah perlu menggelar aksi-aksi lanjutan yang bersifat turun ke jalan.

"Sehingga tidak ada alasan melakukan demonstrasi. Oleh sebab itu tentu saya tidak menghimbau masyarakat untuk berdemonstrasi pada tanggal 25 November mendatang. Karena menurutnya, fokus saja pada upaya mengawal proses hukum, sehingga keadilan betul-betul dihadirkan," pintanya.

Bila ada pihak-pihak yang masih mengajak untuk melakukan demonstrasi, pihaknya mengimbau masyarakat tidak perlu menanggapi. Iapun meminta masyarakat agar berhati-hati dengan upaya lain di luar konteks kasus ini yang bisa menciderai perjuangan mencari keadilan yang sedang kita upayakan.

"Karena bisa saja. Ingat bisa saja aksi lanjutan sudah tidak murni, bisa ditunggangi. Ini bukan menuduh tapi waspada," tukasnya lagi.

Meski begitu, dia mengakui, demonstrasi dilakukan bila saluran aspirasi dan dugaan penyimpangan dan intervensi dilakukan oleh pihak tertentu. Demonstrasi adalah hak konstitusional warga.

"Lain halnya kalau ada pihak-pihak yang memang ingin menggagalkan proses ini bolehlah kita bergerak lagi. Namun, sementara ini pihak kepolisian agaknya sudah berusaha bekerja terbuka dan sesuai dengan rasa keadilan publik,"pungkas Dahnil. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/