Bagaimana Soal Rencana Aksi Bela Islam Jilid III di Riau Pasca Status Tersangka Ahok, Ini Jawabannya
Penulis: Chairul Hadi
Sebelumnya merebak informasi tentang adanya aksi Bela Islam jilid III, bila kasus Ahok tidak juga diproses hukum. Aksi massa Islam yang digadang-gadang jauh lebih besar ketimbang Bela Islam Jilid II tersebut dikabarkan digelar serentak di hampir seluruh kota di Indonesia, termasuk Provinsi Riau.
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Riau, Ust Ade Hasibuan mengatakan, MUI Riau sudah menggelar pertemuan, Rabu (16/11/2016) kemarin, di mana salah satu pembahasannya terkait status tersangka Ahok, serta soal aksi Bela Islam Jilid III yang isunya sudah berhembus sejak beberapa pekan lalu.
Baca Juga: Bikin Merinding! Barisan Massa Aksi Bela Islam di Riau Hingga Capai 1 Kilometer
"Pertemuan di MUI, kita ada kesepakatan bersama, yakni mengawal dan menunggu komando dari pusat. Itu dua intinya. Kita melihatnya dengan proses ketetapan tersangka Ahok, perjuangan Islam yang sudah dimulai sejak lalu itu belum berhenti, kita kawal terus," ungkapnya.
Baca Juga: (Tanpa Anarkis) Ini Foto-foto Ribuan Massa Aksi Bela Islam 4 November di Pekanbaru
Ade Hasibuan yang berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Group) melanjutkan, gerakan nasional pengawal fatwa MUI di pusat sudah jelas dan tetap pada tujuan awal, agar dugaan penistaan agama dan Alquran oleh Ahok diproses. "Kita minta Ahok ditangkap dan dipenjarakan," tegas dia.
Lalu soal isu yang berkembang terkait aksi Bela Islam tanggal 25 November nanti menurut dia, bahwa itu belum menjadi sikap dan arahan dari ulama gerakan nasional pengawal fatwa. "Itu belum ada. Namun informasi yang berkembang soal 25 November kami sikapi dengan baik saja," lanjut Ade.
Namun yang jelas, sambung Ketua FPI Riau ini, massa Islam di daerah bakal mempersiapkan agenda lanjutan. "Seperti contohnya (dari pembahasan pertemuan itu), adalah konsolidasi umat Islam Riau, kegiatannya bisa tabligh akbar, dan lain-lain. Cuma belum kita putuskan teknisnya," yakinnya.
"Kita di daerah harus terus mengawal, dan terus melakukan dorongan agar proses hukum tidak masuk angin. Status tersangka (Ahok) itu belum sampai tujuan awal. Bukan berarti tidak percaya dengan penegakkan hukum Polri, kita tetap mengawal, karena banyak kasus yang terjadi kadang bisa berubah di tengah jalan, mengambang dan tidak ada kepastian hukum," pungkasnya. ***