Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
2
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
3
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
19 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
19 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
5
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
18 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diburu Polisi karena Kasus Pengeroyokan, Ayah 4 Anak ini Malah Tertangkap Pesta Sabu dengan Selingkuhannya di Kamar Hotel Majestik Pekanbaru

Diburu Polisi karena Kasus Pengeroyokan, Ayah 4 Anak ini Malah Tertangkap Pesta Sabu dengan Selingkuhannya di Kamar Hotel Majestik Pekanbaru
Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim saat ekspos sepasang kekasih yang tertangkap pesta sabu, YP dan PH di Mapolsek Senapelan, Kamis siang (foto: barkah/goriau.com)
Kamis, 17 November 2016 12:05 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Bermula dari perburuan seorang DPO kasus pengeroyokan, tim opsnal Polsek Senapelan, justru meringkus sepasang kekasih, YS (34) dan PH (26) di kamar 226 Hotel Majestik, jalan Juanda, Kecamatan Senapelan. Rabu (16/11/2016) sore, pukul 16.00 WIB.

YP yang ternyata sudah berkeluarga dan memiliki empat orang anak itu tertangkap bersama selingkuhannya karena berpesta sabu di kamar hotel. Dan polisi menemukan satu paket sabu di plafond kamar mandi hotel tersebut. Selain itu, juga ada lima buah pemantik api dan sebuah alat hisap sabu atau bong.

"Semula kita hanya memburu YP yang statusnya DPO kasus pengeroyokan Agustus 2016 silam. Saat kita geledah, ternyata ditemukan satu paket sabu seharga Rp500 ribu serta alat hisapnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Kamis (17/11/2016) siang.

BACA JUGA:

. Anggota DPRD Digerebek Lagi Nyabu Bersama Selingkuhannya

. Pejabat Polda Ditangkap saat Selingkuh dan Nyabu

Keduanya langsung digiring ke Mapolsek Senapelan untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. "Pengakuan mereka, sabu itu dibeli di Kampung Dalam oleh YP dengan uang milik PH. Kata mereka untuk dikonsumsi. Hasil tes urine keduanya memang positif mengandung methamphetamine," beber Kanit.

Untuk proses hukum, YP dijerat pasal 170 KUHP dan pasal 112 jo 127 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Sedangkan, teman wanitanya PH dijerat pasal 112 jo 127 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman keduanya diatas lima tahun penjara," tutup Kanit.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/