Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
11 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
9 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
8 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Hukum

Lakukan Pungli di Jalintim Pelalawan KM 56, Tiga Oknum CV ADS Riau Diringkus Polisi

Lakukan Pungli di Jalintim Pelalawan KM 56, Tiga Oknum CV ADS Riau Diringkus Polisi
Ilustrasi
Jum'at, 18 November 2016 17:43 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Polisi mengamankan tiga orang oknum CV ADS Riau yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 56 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Tiga orang diamankan yakni, EN (38), MWG (33) dan GM (33), ketiganya warga Pangkalan Kerinci. Oknum CV ADS Riau ini diamankan karena diduga melakukan pungli," ungkap Paur Humas Polres Pelalawan, Brigadir Very Firmansyah kepada GoRiau.com (GoNews Group), Jumat (18/11/2016).

Dikatakan Very, penangkapan dilakukan sore tadi sekitar jam 14.30 WIB yang dipimpin oleh Kanit Idik I Sat Reskrim, IPDA Irwanto beserta Unit Opsnal Reskrim Polres Pelalawan.

Baca Juga: Lima Pelaku Pencurian dan Penadah Ranmor di Pelalawan Diringkus

"Korbannya adalah Suroso (50) warga Kaliasin II Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan dan Darwan (36) warga Teluk Betung, Lampung Selatan, keduanya sopir," sebut Very.

Baca Juga: Berniat Menangkap Pencuri Tabung Gas, Polisi Malah Tangkap Pelaku Curanmor

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa selembar kwitansi pembayaran uang sebesar Rp 150.000 yang distempel CV ADS Riau tertanggal 16 November 2016." Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Paur Humas, Very Firmansyah.*** #PELALAWAN

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/