Polres Pelalawan Musnahkan 5 Ton Bawang Merah Selundupan
Penulis: Farikhin
Sebanyak 5 ton bawang ilegal dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat jenis bomak. Bawang merah masih terkemas dalam puluhan karung.
Ditegaskan Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, pihaknya berkomitmen untuk memberantas barang-barang ilegal yang masuk ke wilayahnya.
"Kita akan terus berkomitmen untuk memberantas barang-ibarang ilegal yang masuk ke di wilayah hukum kita," tegasnya kepada GoRiau.com (GoNews Group), usai pemusnahan, baru-baru ini.
Baca Juga: Digiling Menggunakan Alat Berat, Polres Pelalawan Musnahkan 12 Ton Bawang Merah Ilegal
Baca Juga: Cegat Dua Truk, Polisi Pelalawan Temukan 12 Ton Bawang Merah Ilegal
Pemusnahan disaksikan langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, Kasat Reskim AKP Herman Pelani. Terlihat hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Balai Karantina Pertanian (BKP) Pekanbaru.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum |