Istri Kerjasama dengan Polisi, Pelaku Jambret di Pekanbaru ini Diringkus di Pinggir Jalan
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Sebelum ditangkap, di jalan H Imam Munandar (Harapan Raya), Kecamatan Bukit Raya. Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh itu sempat menjambret seorang wanita, Muli (22), Rabu (9/11/2016) lalu.
"Mendapat laporan, lansung kita lakukan penyelidikan. Setelah diketahui keberadaannya, kita langsung berkoordinasi dengan istri pelaku untuk mengajaknya bertemu," kata Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Eru Alsepa, Senin (21/11/2016) sore.
BACA JUGA:
. Pelariannya Berakhir, Pelaku Jambret Kejam di Pekanbaru ini Berhasil Diringkus Polisi
"Pelaku berhasil kita pancing untuk bertemu di jalan Harapan Raya, tepatnya di depan Baterai R. Namun, pelaku sempat melarikan diri begitu mengetahui keberadaan petugas," sambungnya.
Kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Kanit mengungkapkan, pelaku akhirnya ditangkap tak jauh dari TKP. "Saat pengembangan, di rumah pelaku, ditemukan sebilah pisau yang diduga juga digunakan untuk menjambret," bebernya.
Selain itu, pihak kepolisian turut menyita selembar STNK, KTP, ATM dan beberapa surat-surat penting milik korban. "Kita juga mengamankan handphone serta satu sepeda motor milik pelaku yang kerap digunakannya untuk beraksi," imbuhnya.
Masih kata Kanit, untuk proses hukum, pelaku dijerat pasal 365 KUHP, ancaman hukuman sembilan tahun penjara. "Saat ini kita masih mendalami, kuat dugaan masih ada TKP lainnya," tutupnya.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |