Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
8 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
8 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
8 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
4
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
3 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
5
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
2 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
6
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
DKI Jakarta
2 jam yang lalu
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Istri Kerjasama dengan Polisi, Pelaku Jambret di Pekanbaru ini Diringkus di Pinggir Jalan

Istri Kerjasama dengan Polisi, Pelaku Jambret di Pekanbaru ini Diringkus di Pinggir Jalan
Pelaku, Jai saat diamankan di Mapolsek Tampan
Senin, 21 November 2016 16:17 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Upaya penangkapan seorang pelaku jambret, Js alias Jai (35), Minggu (20/11/2016) tergolong unik. Dengan bantuan istri pelaku, Polsek Tampan berhasil meringkus bandit jalanan tersebut.

Sebelum ditangkap, di jalan H Imam Munandar (Harapan Raya), Kecamatan Bukit Raya. Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh itu sempat menjambret seorang wanita, Muli (22), Rabu (9/11/2016) lalu.

"Mendapat laporan, lansung kita lakukan penyelidikan. Setelah diketahui keberadaannya, kita langsung berkoordinasi dengan istri pelaku untuk mengajaknya bertemu," kata Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Eru Alsepa, Senin (21/11/2016) sore.

BACA JUGA:

. Seorang Pelaku Jambret Dibogem dan Motor Dibakar Massa Usai Gagal Rampas Handphone Korbannya di Jalan Arengka I Pekanbaru

. Pelariannya Berakhir, Pelaku Jambret Kejam di Pekanbaru ini Berhasil Diringkus Polisi

"Pelaku berhasil kita pancing untuk bertemu di jalan Harapan Raya, tepatnya di depan Baterai R. Namun, pelaku sempat melarikan diri begitu mengetahui keberadaan petugas," sambungnya.

Kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Kanit mengungkapkan, pelaku akhirnya ditangkap tak jauh dari TKP. "Saat pengembangan, di rumah pelaku, ditemukan sebilah pisau yang diduga juga digunakan untuk menjambret," bebernya.

Selain itu, pihak kepolisian turut menyita selembar STNK, KTP, ATM dan beberapa surat-surat penting milik korban. "Kita juga mengamankan handphone serta satu sepeda motor milik pelaku yang kerap digunakannya untuk beraksi," imbuhnya.

Masih kata Kanit, untuk proses hukum, pelaku dijerat pasal 365 KUHP, ancaman hukuman sembilan tahun penjara. "Saat ini kita masih mendalami, kuat dugaan masih ada TKP lainnya," tutupnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/