Seorang ASN Pelalawan Diringkus Polisi, Bawa Setengah Kilogram Sabu dan Ratusan Butir Pil Ekstasi ke Pekanbaru
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Dari tangan keduanya, polisi menyita kurang lebih 520 gram sabu serta 210 butir pil ekstasi yang saat ini sudah diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Pak Cik dan Ocu ditangkap setelah polisi mendapat informasi akan adanya narkoba yang akan masuk ke wilayah Kota Pekanbaru. "Setelah diselidiki, keberadaan keduanya berhasil diketahui," kata Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddi Herman, Senin (21/11/2016).
BACA JUGA:
. Edarkan Sabu Security Telkomsel di Pelalawan Ditangkap Polisi
. Edarkan Narkoba, 2 Warga Pelalawan Diringkus Bersama Belasan Paket Sabu dan Ganja
"Diampingi pihak security, kita lakukan penggeledahan di kamar hotel tempat kedua tersangka menginap dan ditemukan setengah kilogram lebih sabu senilai Rp600 juta dan ratusan butir pil ekstasi senilai Rp63 juta," urainya.
Masih kata Kasat, selain itu, pihaknya juga menyita dua timbangan digital, satu mesin pres dan sebuah tas ransel. "Kita masih melakukan penyidikan mendalam terhadap kedua pengedar narkoba asal Pelalawan tersebut," pungkasnya.***
Kategori | : | GoNews Group, Hukum |