1 Orang Ditangkap, Polres Kampar Bongkar Kedok Peredaran Beras Oplosan Bermerek, Begini Modusnya
Penulis: Chairul Hadi
DEP tak berkutik saat ditangkap polisi di rumahnya, Jalan Tarai, Kabupaten Kampar, Riau. Dari rumah tersebut, polisi mendapati 52 karung beras merek Anak Daro oplosan dan 18 karung Beras merek Anak Daro yang masih asli serta sekarung Beras merek Mawar.
Tidak cuma itu, ada 190 lembar karung beras bekas merek Bulog, 133 lembar karung beras bekas merek Mawar serta 70 lembar karung beras bekas merek Anak Daro. "Kita juga temukan alat pembersih dan pencampur beras," kata Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi P.
Modusnya, kata Edy, Minggu (20/11/2016) malam, yakni dengan membeli satu ton beras Bulog dan setengah ton beras Anak Daro kepada abangnya yang berdomisili di Sumbar. Beras itu lah yang kemudian dicampur pelaku, untuk dijual ulang dengan harga bervariasi.
"Jadi setengah ton beras Bulog dan setengah ton beras Anak Daro dicampur kemudian dibersihkan dengan cara dikipas pada saat pencampuran dengan alat yang sudah dibuat. Setelahnya, pelaku memasukkan beras yang sudah dicampur ini ke karung beras ukuran 10 Kg merek Anak Daro," bebernya.
Karung beras tersebut, dicetak sendiri oleh DEP di daerah Batu Sangkar, Sumbar. "Ya, ini dijual ke berbagai tempat," yakin Kapolres Kampar. Selain itu, pelaku juga diketahui mencampur alias mengoplos setengah ton sisa beras Bulog dengan beras merek Mawar berukuran 10 Kg, dan dijual.
Adapun beras Bulog ini dibeli dengan harga Rp98 ribu perkarungnya. Setelah dioplos pelaku menjualnya lagi dengan harga Rp110 ribu perkarung seberat 10 Kg dengan merek Anak Daro, serta Rp95 ribu perkarungnya untuk merek Mawar. ***