Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
22 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
6 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Belum Sampai Sehari, Maling di Pekanbaru Diringkus Polisi yang Menyamar Sebagai Pembeli Motor Bodong

Belum Sampai Sehari, Maling di Pekanbaru Diringkus Polisi yang Menyamar Sebagai Pembeli Motor Bodong
Pelaku curanmor saat diamankan di Mapolsek Tampan
Selasa, 22 November 2016 11:57 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Menyamar sebagai pembeli sepeda motor curian, tim opsnal Polsek Tampan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Fd (19), Selasa (22/11/2016) dinihari.

Fd ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korbannya, Rafi (22), Senin (21/11/2016) sore, setelah sepeda motor Yamaha Vixion warna merah  miliknya hilang diparkiran Warnet, jalan Balam Sakti, Kecamatan Tampan.

"Begitu diketahui identitas pelakunya, kita lakukan undercover buy dan akhirnya meringkus pelaku bersama dua sepeda motor curian sebagai barang bukti," ujar Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Eru Alsepa, Selasa (22/11/2016) siang.

BACA JUGA:

. Ketahuan Maling Motor di Masjid, Pria ini Digiring Masyarakat ke Polsek Mandau

. Ketangkap Basah, Wajah Pencuri Motor ini Nyaris Dibakar Hidup-hidup

Kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Kanit menjelaskan, hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku jika Ia beraksi bersama dua rekannya, berinisial Fr dan Al yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO.

"Sementara ini, pengakuan Fd, dirinya sebagai pemetik. Sedangkan dua rekannya yang masih kita buru masih dalam penyelidikan. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP, ancaman tujuh tahun penjara," tutupnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/