Belum Sampai Sehari, Maling di Pekanbaru Diringkus Polisi yang Menyamar Sebagai Pembeli Motor Bodong
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Fd ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korbannya, Rafi (22), Senin (21/11/2016) sore, setelah sepeda motor Yamaha Vixion warna merah miliknya hilang diparkiran Warnet, jalan Balam Sakti, Kecamatan Tampan.
"Begitu diketahui identitas pelakunya, kita lakukan undercover buy dan akhirnya meringkus pelaku bersama dua sepeda motor curian sebagai barang bukti," ujar Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Eru Alsepa, Selasa (22/11/2016) siang.
BACA JUGA:
. Ketahuan Maling Motor di Masjid, Pria ini Digiring Masyarakat ke Polsek Mandau
. Ketangkap Basah, Wajah Pencuri Motor ini Nyaris Dibakar Hidup-hidup
Kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Kanit menjelaskan, hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku jika Ia beraksi bersama dua rekannya, berinisial Fr dan Al yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO.
"Sementara ini, pengakuan Fd, dirinya sebagai pemetik. Sedangkan dua rekannya yang masih kita buru masih dalam penyelidikan. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP, ancaman tujuh tahun penjara," tutupnya.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |