Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
10 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
4 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Umum

Soal Proses Ganti Rugi Lahan Teknopolitan, Bupati Pelalawan Sebut Kejaksaan Komit Mendampingi

Soal Proses Ganti Rugi Lahan Teknopolitan, Bupati Pelalawan Sebut Kejaksaan Komit Mendampingi
Sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan (ST2P) berdiri megah diatas lahan Teknopolitan, Langgam.
Rabu, 23 November 2016 19:23 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci komit mendampingi seluruh proses pembayaran ganti tanaman tumbuh di atas lahan Teknopolitan di Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau.

"Intinya, kejaksaan mendukung penuh dan mau terlibat dalam tim," kata Bupati Pelalawan, HM Harris.

Diungkapkannya, hal itu disampaikan pihak kejaksaan saat kunjungan dan silahturahmi. "Itu disampaikan saat kunjungan dan silaturahmi Ibu Kajari Pangkalan Kerinci," katanya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan telah menyediakan anggaran ganti rugi tanaman tumbuh di atas lahan Teknopolitan, sebesar Rp 5 miliar.

"Prosedur pembayaran masih dibicarakan dalam forum Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D)," jelasnya.

Baca Juga: Desember, Disdukcapil Pelalawan Targetkan Pencatatan Akta Capai 75 Persen

Lanjut Harris, saat ini tim sedang mencari landasan hukum yang kuat untuk melakukan ganti rugi tanaman. Sebab pembayaran menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan.

Baca Juga: Blanko e-KTP di Pelalawan Kosong Hingga Akhir Tahun

"Pihak kejaksaan mendukung penuh dan mau terlibat dalam tim," pungkas Harris, kepada GoRiau.com (GoNews Group), kemarin.*** #PELALAWAN

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/