Komisi I DPRA: Dana Otsus Kerap Digunakan untuk Belanja Aparatur
Penulis: Hafiz Erzansyah
BANDA ACEH - Ketua Komisi I DPRA, Abdullah Saleh mengatakan, dana otonomi khusus (otsus), dialokasikan khusus untuk pembangunan di Aceh. Namun, di kabupaten/kota, dana tersebut kerab digunakan untuk belanja aparatur daerah.
Hal ini disampaikan Abdullah Saleh, dalam acara diskusi publik Refleksi 10 Tahun UUPA yang diselenggarakan Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS), di Warung Kopi 3 in 1, Lampineung, Banda Aceh, Kamis (24/11/2016).
Baca juga
IDeAS Gelar Diskusi Refleksi 10 Tahun UUPA
"Dana Otsus dialokasikan sampai ke belanja aparatur daerah, bukan hanya untuk pembangunan. Seharusnya ini digunakan khusus untuk pembangunan Aceh," ujarnya selaku pemateri dalam diskusi publik tersebut.
Ia menjelaskan, pembagian awal otsus Aceh sebanyak 60 persen, dikelola pemerintah kabupaten/kota dan 40 persen dikelola pemerintah provinsi. "Namun, di lapangan kita menemukan banyak hasil yang tidak mencapai target dalam hal pembangunan," katanya.
Baca juga
Masa Anggaran Berakhir, Jembatan Gantung Belum Juga Diperbaiki
Abdullah Saleh melanjutkan, akhirnya pembagian itu ditarik kembali pada tahun 2012-2013 kabupaten/kota menolak dengan terus mendesak pemerintah provinsi untuk membagi kembali dana tersebut. "Akhirnya terbagi 60 persen kabupaten/kota dan 40 persen untuk provinsi. Akan tetapi, pengelolaan sebanyak 60 persen tersebut, pelaksanaannya tetap dikelola di provinsi," jelasnya.
Ia menambahkan, setelah pembagian itu, pengawasan pembangunan di daerah dilakukan oleh pihak SKPA. DPRA menemukan banyak SKPA yang tidak menyelesaikan secara tuntas program tersebut.
Editor | : | TAM |
Kategori | : | Umum |