Status Siaga Darurat Karlahut di Riau Dicabut, Tim Satgas Dibubarkan Sementara
Penulis: Ratna Sari Dewi
"Alhamdulillah kita bisa mencabut status siaga darurat karlahut lebih awal. Tim satgas juga sudah kita bubarkan sementara," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger kepada GoRiau.com di Kantor Gubernur Riau, Kamis (24/11/2016).
Kendati demikian, Edwar yang sekaligus menjabat sebagai Plt Walikota Pekanbaru ini mengaku akan tetap mengelar rapat-rapat evaluasi bersama lintas sektoral. Diantaranya, bersama BMKG stasiun Pekanbaru, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Kehutanan, Manggala Agni, TNI AD/AU/AL, Polda Riau, Pemprov Riau dan BPBD kabupaten/kota.
Baca Juga: Diundang ke Maroko, Danrem Nurendi Paparkan Satgas Karlahut Riau di Hadapan 200 Perwakilan Dunia
"Kita tetap melakukan evaluasi, bukan berarti dibubarkan seutuhnya. Kita akan tetap pantau," tuturnya.
Baca Juga: Ulang Tahun Kabut Asap ke-19 di Riau Gagal Berkat TMC
Sekedar Pengingat, sebelumnya Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor Kpts 580/VI/2016 tentang penetapan perpanjangan kedua status siaga darurat penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau Tahun 2016.
Yang mana, perpanjangan status siaga darurat penanggulangan bencana asap akibat karhutla di Riau sebagaimana dimaksud diktum kesatu berlangsung selama 149 hari terhitung 5 Juni 2016 sampai dengan 30 November.
Dalam SK Gubernur tersebut menerangkan, berdasarkan prediksi kondisi cuaca oleh stasiun Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, diperkirakan kekuatan El Nino melemah pada bulan Mei hingga Juni 2016 dan pada periode Juli-Agustus diprediksiĀ fase normal. Namun, Juni-September 2016 musim kemarau mewaspadai di wilayah pesisir seperti Rokan Hilir, Dumai dan Bengkalis. Ditambah dengan arah angin pada tenggara hingga selatan menuju utara hingga timur laut dikhawatirkan asap mengarah ke negara tetangga. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |