Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
14 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
9 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
9 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Riau

Status Siaga Darurat Karlahut di Riau Dicabut, Tim Satgas Dibubarkan Sementara

Status Siaga Darurat Karlahut di Riau Dicabut, Tim Satgas Dibubarkan Sementara
Danrem Brigjen TNI Nurendi dan Kepala BPBD Riau, Edwar Sanger. (Foto: Ratna SD)
Kamis, 24 November 2016 12:41 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Satuan tugas (Satgas) penanggulangan kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Provinsi Riau sepakat untuk mencabut status siaga darurat penanggulangan bencana asap akibat karlahut di Riau Tahun 2016 yang berakhir pada 30 November.

"Alhamdulillah kita bisa mencabut status siaga darurat karlahut lebih awal. Tim satgas juga sudah kita bubarkan sementara," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger kepada GoRiau.com di Kantor Gubernur Riau, Kamis (24/11/2016).

Kendati demikian, Edwar yang sekaligus menjabat sebagai Plt Walikota Pekanbaru ini mengaku akan tetap mengelar rapat-rapat evaluasi bersama lintas sektoral. Diantaranya, bersama BMKG stasiun Pekanbaru, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Kehutanan, Manggala Agni, TNI AD/AU/AL, Polda Riau, Pemprov Riau dan BPBD kabupaten/kota.

Baca Juga: Diundang ke Maroko, Danrem Nurendi Paparkan Satgas Karlahut Riau di Hadapan 200 Perwakilan Dunia

"Kita tetap melakukan evaluasi, bukan berarti dibubarkan seutuhnya. Kita akan tetap pantau," tuturnya.

Baca Juga: Ulang Tahun Kabut Asap ke-19 di Riau Gagal Berkat TMC

Sekedar Pengingat, sebelumnya Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor Kpts 580/VI/2016 tentang penetapan perpanjangan kedua status siaga darurat penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau Tahun 2016.

Yang mana, perpanjangan status siaga darurat penanggulangan bencana asap akibat karhutla di Riau sebagaimana dimaksud diktum kesatu berlangsung selama 149 hari terhitung 5 Juni 2016 sampai dengan 30 November.

Dalam SK Gubernur tersebut menerangkan, berdasarkan prediksi kondisi cuaca oleh stasiun Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, diperkirakan kekuatan El Nino melemah pada bulan Mei hingga Juni 2016 dan pada periode Juli-Agustus diprediksiĀ  fase normal. Namun, Juni-September 2016 musim kemarau mewaspadai di wilayah pesisir seperti Rokan Hilir, Dumai dan Bengkalis. Ditambah dengan arah angin pada tenggara hingga selatan menuju utara hingga timur laut dikhawatirkan asap mengarah ke negara tetangga. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/